Akibat Pandemi Covid-19, Tempat Ibadah di Kota Pekanbaru Ditutup Sementara Waktu

instagram @infopku

Loading...

PEKANBARU, Medialokal.co - Guna memutuskan rantai Corona virus disease 2019 (Covid-19), sejumlah mesjid dipekanbaru tidak menggelar sholat sunnah tarawih berjamaah.

Dilansir dari media sosial instagram @infopku_ terlihat beberapa foto mesjid yang ditutup sementara waktu. Menteri agama Fachrul Razi menerbitkan surat edaran terkait panduan ibadah Ramadan dan Idul fitri 1 Syawal 1441 H di tengah pandemi corona virus disease 2019 (covid’19).

Razi menilai umat Islam diperkirakan akan menjalani ibadah puasa dalam suasana berbeda tahun ini seiring terjadinya pandemi wabah virus corona.

"Surat edaran ini dimaksudkan Untuk memberikan panduan beribadah yang sejalan dengan syariat Islam sekaligus mencegah, mengurangi penyebaran, dan melindungi pegawai serta masyarakat muslim di Indonesia dari resiko corona virus disease ( covid’19 )." Kata Razi dalam keterangan resminya, Senin (06/04/2020).

Sholat terawih adalah moment Ramadan yang di tunggu-tunggu oleh kaum muslimin bukan hanya sekedar sholat sunnah tetapi masih ada beberapa rangkaian di dalamnya seperti ceramah agama di antara sholat isya dan terawih kemudian tadarus Al-Quran yang dilakukan oleh remaja-remaja mesjid.

"Ramadan kali ini memang sedikit berbeda, biasanya pukul 22:00 masih terdengar suara tadarusan remaja-remaja di mesjid tetapi, sekarang selepas adzan isya mesjid sudah sunyi. Rindu rasanya dengan suasana Ramadan seperti biasanya tetapi, demi memutuskan mata rantai corona virus disease 2019 (covid’19) kita harus mematuhi autuan pemerintah untuk melakukan serangkaian ibadah di rumah," Ujar Ali Jumat (24/04/202). (*)


Penulis
Nama : Alda Syawalia
Kampus : Uin Sultan Syarif qasim Riau
Jurusan : Ilmu Komunikasi
Semester : 2 (Dua)
Tujuan Berita : Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Jurnalistik






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]