Kabar Gembira, PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai Menggratiskan Air Tiga Bulan
TANJUNGBALAI, Medialokal.co - Dalam situasi pandemi Covid-19, PDAM Tirta Kualo Kota Tanjungbalai menggratiskan tagihan air untuk seluruh tempat /rumah ibadah selama 3 bulan, mulai April hingga Juni 2020 ini.
Pernyataan tersebut disampaikan Dirut PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai, Yuhdi Gobel SH kepada wartawan melalui pesan pada apkikasi WhatsApp, Selasa (28/4/2020) malam.
Yuhdi menyebutkan bahwa keputusan yang diambil untuk menggratiskan tagihan air seluruh tempat ibadah yang ada di Tanjungbalai bertujuan untuk meringankan beban semua tempat ibadah dalam masa pandemi.
“Kita gratiskan tagihan air seluruh tempat ibadah, baik itu Masjid, Gereja, Vihara, Kenteng, dan lain sebagainya dengan tujuan agar bisa sedikit mengurangi beban rumah ibadah yang sebagian besar selama ini dibayar dari infaq, sedekah maupun sumbangan jamaahnya” kata Yuhdi.
Yuhdi berharap semoga seluruh masyarakat dapat mengetahui informasi penggratisan tagihan PDAM Tirta Kualo untuk seluruh tempat ibadah yang ada di Tanjungbalai, terutama pengurus tempat-tempat ibadah yang ada di Tanjungbalai.
“Saya harap, semoga berita ini sampai kepada seluruh masyarakat Tanjungbalai, terutama kalangan pengurus seluruh tempat ibadah yang ada.”pungkas Yuhdi.
Masyarakat mengapresiasi kebijakan Dirut PDAM Tanjungbalai yang menggratiskan rumah ibadah tapi ada juga yang mengkritik kebijakan ini Indra Minka Melalui FB memberikan komentar uangnya dari mana dan harus transparan karena itu ialah Perusahaan Daerah.
Laporan : Maulana Juang Harahap
Berita Lainnya
48 Orang Siswa SMA 8 Pekanbaru Lulus SNPMB
Calon Siswa Harus Melekat dengan KK Orangtua, Diluar Itu Ditolak
Komisi I DPRD Tanjung Jabung Barat Kunjungi Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Inhil
PLN EPI Gandeng Konsorsium Indokorea Gas Kembangkan Infrastruktur Midstream LNG di Nusa Tenggara
Buka Puasa di JMSI Inhu, Yuk Ikuti Diskusi Tokoh Yang Peduli Inhu
Sinergitas Tiga Pilar Desa Teluk Pantaian Kecamatan Gaung Anak Serka Sosialisasikan Larangan Karhutla Kepada Warganya
48 Orang Siswa SMA 8 Pekanbaru Lulus SNPMB
Calon Siswa Harus Melekat dengan KK Orangtua, Diluar Itu Ditolak
Komisi I DPRD Tanjung Jabung Barat Kunjungi Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Inhil
PLN EPI Gandeng Konsorsium Indokorea Gas Kembangkan Infrastruktur Midstream LNG di Nusa Tenggara
Buka Puasa di JMSI Inhu, Yuk Ikuti Diskusi Tokoh Yang Peduli Inhu
Sinergitas Tiga Pilar Desa Teluk Pantaian Kecamatan Gaung Anak Serka Sosialisasikan Larangan Karhutla Kepada Warganya