Provinsi Riau Ajukan Kartu Pra Kerja untuk Buruh di PHK Akibat COVID-19


Loading...

PEKANBARU, Medialokal.co – Pemerintah Provinsi Riau mengajukan usulan ke pemerintah pusat agar para buruh Putus Hubungan Kerja (PHK) di daerah mendapatkan kartu pra kerja.

Gubernur Riau, Syamsuar mengatakan langkah ini terpaksa diambil mengingat kondisi swasta tak lagi mampu menggaji para buruh sehingga mereka harus dirumahkan akibat dihentikannya operasional dalam masa pandemi ini.

“Kami mengusulkan buruh yang di PHK ke pusat supaya mereka dapat kartu pra kerja, dengan demikian penghasilan mereka bisa masuk dalam pembagian penghasilan yang telah diprogramkan pemerintah,” katanya.

Syamsuar tidak merincikan berapa total jumlah buruh dari daerah yang diusulkan untuk mendapatkan kartu pra kerja. Namun dia mengklaim bahwa usulan itu telah disampaikan dan diharapkan dalam waktu dekat para buruh sudah memegang kartu sakti tersebut.

Meski demikian, dia meminta kepada para buruh untuk tidak berputus asa dalam menghadapi situasi saat ini. Sejak awal disebutnya, bahwa provisni sudah meminta kepada kabupaten/agar melakukan pendataan terhadap buruh korban PHK akibat COVID-19.

Data tersebut diajukan ke Pemprov Riau, agar selanjutnya bisa diteruskan ke pemerintah pusat. Gubri mengaku dan menyadari jika musibah Covid-19 ini telah melumpuhkan ekonomi masyarat.

Dia menyadari pemerintahan terus melakukan upaya semaksimal mungkin untuk bisa mencegah virus ini berkembang. Seperti penerapan PSBB yang dalam waktu dekat juga akan diusulkan untuk tingkat provinsi Riau. (*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]