'Bajak Laut' Beraksi di Perairan Kuala Lahang Diduga Menggunakan Pistol
MANDAH, Medialokal.co - Dua orang ayah dan anak menjadi korban perampokan saat berangkat dari Desa Simpang Gaung menuju ke Tokolan Mandah. Perampok berjumlah tiga orang diduga menggunakan senjata api jenis pistol.
Menurut keterangan salah seorang korban, Randa Apriadi, peristiwa perampokan terjadi pada Kamis, 30 April 2020 silam, tepatnya sekitar pukul 17.30 WIB saat korban yang merupakan ayah dan anak ini hendak menuju ke Tokolan, Desa Batang Tumu, Kecamatan Mandah dari Simpang Gaung, Kecamatan Gaung dengan membawa barang dagangannya berupa 300 kilogram gula merah.
Saat insiden ayah dan anak ini membawa barang dagangannya berupa 300 kilogram gula merah. Dari keterangan tertulis yang diberikan Randa kepada Nusa Perdana Minggu (3/5/2020) siang rampok menggasak gula merah dan uang Rp800 ribu dan hanphone.
"Orang tua Saya dihantam di kepala. Telinga orang tua Saya tak dengar semenjak dipukul itu," tuturnya sembari mengatakan ketiga terduga pelaku memakai topeng dan mengendarai speed boat bermesin 40 PK.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Indra Lamhot Sihombing mengaku belum menerima laporan resmi dari korban terkait kejadian dugaan perampokan tersebut.(*)


Berita Lainnya
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan
Polres Inhil Tangani Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp160 Juta, Satu Tersangka Ditetapkan DPO
Polsek Enok Tangkap Pelaku Narkotika yang Sempat Melarikan diri Saat Digerebek
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan
Polres Inhil Tangani Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp160 Juta, Satu Tersangka Ditetapkan DPO
Polsek Enok Tangkap Pelaku Narkotika yang Sempat Melarikan diri Saat Digerebek