Cegah Penularan Covid-19, DPMPTSP Inhu Utamakan Layanan Secara Online

Foto : Bupati H. Yopi Arianto SE saat Berkunjung ke Media Senter gugus tugas Covid-19 disambut langsung oleh Kadiskominfo Inhu, Jawalter Situmorang M.Pd

Loading...

INHU, Medialokal.co - Dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten lndragiri Hulu (Inhu) untuk mengurangi intensitas layanan secara tatap muka dan di utamakan layanan secara daring atau online dan berbagai upaya lainnya juga dilakukan untuk pencegahan Covid-19 di DPMPTSP Inhu.

foto : Kadis Kominfo Inhu

"Berdasarkan update data terakhir yang dihimpun dari Dinas Kesehatan Kab. lndragiri Hulu tanggal 28 April 2020, terdapat ODP kumulatif dari tanggal 22 Maret sampai dengan 28 April 2020 sebanyak 394 orang, dengan rincian ODP dalam pemantauan 43 orang (10,9196), dan ODP selesai pemantauan 351 orang (89,0996 )," ujar Jawalter Situmorang M.Pd juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 kabupaten Inhu saat siaran pers di Media Center gugus tugas bertempat di Pematang Reba, Rabu (29/04/2020).

Lanjut Jawalter, sedangkan ODP yang diperiksa Rapid sebanyak 269 orang, dengan Hasil Rapid Negatif 268 orang, Positif (Reaktif) 1 orang, dan OTG 0. Untuk Kumulatif pelaku perjalanan (PP) dari tanggal 28 Maret s/d 28 April 2020 sebanyak 3.678 orang, dengan rincian PP dalam pemantauan 1.109 orang (30,19%), PP selesai pemantauan 2.569 orang (69,8596), PDP 1, dan Konflrmasi 0.

Loading...

Foto : Sekretaris Dinas Kominfo Inhu

"Dinas Kesehatan menghimbau untuk tetap menjaga disiplin, karena Disiplin yang kuat bikin Korona Cepat Minggat. COVID-19 hanya dapat dicegah dengan disiplin yang kuat. Yang harus didisiplinkan itu adalah, Gunakan Masker, Jaga Jarak, Tetap di Rumah Aja, Tidal: Mudik, dan Cuci Tangan Pakai Sabun. Ini merupakan disiplin kolektif yang tak boleh terputus," ungkap Jawalter.

Sementara itu, di sisi lain untuk pencegahan penularan Covid-19 DPMPTSP telah menerbitkan Surat Edaran Kepala DPMPTSP Nomor 58/DPMPTSP/UM/III/2020 tanggal 23 Maret 2020 tentang penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan di DPMPTSP tetap dilaksanakan sebagaimana biasa, namun mengurangi intensitas layanan secara tatap muka dan di utamakan layanan secara daring atau online.

Foto : Bupati inhu, H. Yopi Arianto SE didampingi Sekda Inhu Hendrizal saat menerima bantuan sembako dari perusahaan yg ada di Inhu

Dijelaskannya, layanan Perizinan dan Non Perizinan dapat diakses pada : http://siap.dpmptsp.inhukab.go.id semua layanan perizinan telah tersedia pada sistem tersebut, pemohon dapat mengikuti petunjuk dan persyaratan pada setiap jenis perizinan yang dimohonkan, dan akan ada notmkasi berkas diterima atau ditolak sesuai dengan ketentuan.

Dikatakannya, apabila izin diterima maka pemohon tinggal menunggu notiflkasi berikutnya tentang perizinan yang dimohonkan telah selesai dan izin dapat diunduh dan diprint Out oleh pemohon pada akun pemohon masingomasing sebab DPMPTSP Kab. lnhu telah menerapkan Sertifikat Elektronlk (SE) dan Tanda Tangan Elektronlk (1TE) yang telah terlntegrasl dengan Badan Slber dan Sandi Megan (BSSN) RI.

"Untuk layanan perizinan Online Single Submission (OSS) dapat di akses pada https://ossgo.id/portal dan kami juga telah menyediakan kontak layanan bantuan terkait penyelenggaraan perizinan dan (use Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM)," sebutnya.

Lebih jauh lagi dijelaskan Jawalter, adapun upaya lain pencegahan Cobid-19 di DPMPTSP Inhu yaitu penyediaan tempat cucl tangan dan hand wash di luar sebelum pintu masuk kantor menjarakkan kursi tunggu antrian d6 man; tunggu layanan, penyediaan Masker bagi petugas layanan.

Seterusnya, kata Jawalter penyediaan Handsanitizer dl mans tunggu layanan, Penyemrotan Desinfektan tiap pagi di kantor oleh petugas kebersihan, mewajibkan penggunaan masker kepada pemohon yang ingin mengurus perizinan. (Advertorial Diskominfo Inhu)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]