Ingat...! Pemprov Riau Tetap Tidak Izinkan Aktivitas Transportasi Umum

Kepala Dinas Perhubungan Taufik OH. 

Loading...

PEKANBARU, Medialokal.co Terkait -informasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI kembali buka operasional tranportasi umum. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tetap tidak keluarkan izin untuk transportasi di Riau. Hal tersebut menimbang program percepatan pemutusan mata rantai virus corona atau Covid-19 di Riau. Tambah lagi setelah Riau menegaskan larangan untuk mudik.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Riau, Taufik O.H, Jumat (8/5/2020). Jika izin  untuk transprtasi ini dikeluarkan oleh kementrian dan merupakan kebijakan kementrian. Sedangkan untuk Riau tetap pada komitmen awal tetap melarang apa lavi dipergunakan untuk mudik lebaran.

"Kalau kita di Riau tidak akan mengeluarkan izin, karena kita tetap melarang mudik selama situasi dan kondisi wabah Covid-19 saat ini," katanya.

Selain itu, ia menjelaskan jika tranportasi yang di diperbolehkan itu tujuannya bukan untuk kepentingan umum atau mudik pulang kampung. Tapi hanya untuk yang berkepentingan seperti tenaga kesehatan, BNPB atau lainya yang harus ditunjukan dengan bukti urusan.

Loading...

"Contohnya tim kesehatan, mereka membawa obat atau lainya ke suatu daerah itu boleh. Itupun harus bisa menunjukan surat tugas atau kepentingannya mengunakan transportasi," jelasnya.

Untuk itu, ia kembali menegaskan jika terkait informasi pembukaan operasional transportasi  umum, Riau tetap pada komitmen dan tidak akan mengeluarkan izin. Karena izin-izin itu urusan kementerian dan merupakan urusan kementrian.

"Kita juga tetap melarang untuk kendaraan pribadi, jika sampai batas waktu yang belum ditentukan tidak ada masyarakat yajf boleh mudik menggunakan kendaraan pribadi, apa lagi naik kendaraan umum. Maka itu kembali kita sampaikan jika kita tetap melarang mudik meski ada pembukaan tranportasi untuk umum," tuturnya.(*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]