Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
1 ABK di Riau Ini Ditemukan Tak Bernyawa Demi Sekotak Pop Mie
PEKANBARU, Medialokal.co – Seorang pemuda berusia 20 tahun, Rahmat Uswandi, ditemukan tidak bernyawa di Sungai Siak Pekanbaru, Jumat 8 Mei 020.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Pekanbaru atau Basarnas, Ishak, menjelaskan korban ditemukan meninggal dunia usai tenggelam sejak hari Kamis 7 Mei 2020.
“Kronologinya, korban yang bekerja sebagai ABK (anak buah kapal) terjun ke sungai untuk menyelamatkan sekotak Pop mie yang terjatuh saat bongkar muat barang di Pelabuhan Bismas. Namun korban tenggelam dan baru ditemukan hari ini,” jelas Ishak.
Masih dikatakan Ishak, korban ditemukan lebih kurang 1 kilometer dari arah korban dilaporkan pertama kali menghilang.
“Korban tadi langsung di bawa pakai ambulans ke rumah sakit bayangkara untuk divisum,” pungkas Ishak. (*)


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka