Sebar Luaskan video terkait PKI, ASN dan guru honorer jadi tersangka
MEDIALOKAL.CO - Kasus dugaan penyebaran informasi bernada ujaran kebencian di Kabupaten Banjarnegara mengarah pada keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan guru honorer. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Banjarnegara atas kasus video berjudul 'PDIP dan PKI Siap Membantai Umat Islam'.
Dua tersangka tersebut, A yang merupakan ASN di Kabupaten Banjarnegara dan S yang berprofesi guru honorer dihadirkan sebagai tersangka dalam rilis ungkap kasus ujaran kebencian di Mapolres Banjarnegara, Rabu (21/2)
Kapolres Banjarnegara, AKBP Nona Pricillia Ohei mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan Ketua DPRD Banjarnegara sekaligus Sekretaris DPC PDI Perjuangan Banjarnegara, Nuryanto terhadap anggota grup Whatsapp. Di grup aplikasi berbagi pesan itu, A mengunggah video berjudul PDI P dan PKI Siap Membantai Umat Islam ke grup tersebut yang beranggotakan 33 orang.
"Video itu dianggap berpotensi memecah belah umat dan menebar kebencian," kata Pricillia, Rabu (21/2)
Menindaklanjuti laporan, penyidik Polres melakukan penyelidikan untuk memastikan adanya unsur pidana dalam perkara itu. Penyidik mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta meminta pertimbangan saksi ahli baik ahli bahasa, pidana dan teknologi informasi (IT).
"Dari penyidikan kasus itu layak dinaikkan ke tahap penyidikan karena memenuhi unsur pidana," ujarnya.
A dam S dituduh menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan di masyarakat berdasarkan Suku Agama Ras dan Antargolongan (SARA) sesuai pasal 28 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Keduanya terancam hukuman penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak satu milyar sesuai Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008.(*)
Sumber : Merdeka.com
Berita Lainnya
Meresahkan Warga, 3 Pemuda Bawa Sajam Diamankan Polsek Tembilahan Hulu
Polres Bengkalis dan BC Berhasil Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu
Diduga Gelapkan Kendaraan Konsumen, Mega Finance Dilaporkan ke Polres Inhil
MENCEKAM...! Puluhan Remaja Lakukan Perang Sarung di Sungai Beringin Tembilahan, Ada yang Bawa Pisau
Sistim Usaha Monopoli, Suplay Kebutuhan Pabrik PT EWF Jambi Dari Petani Sawit Inhil
Pelaku Pembunuh Gegara Rokok Murah di Inhil Menyerahkan Diri ke Polisi
Meresahkan Warga, 3 Pemuda Bawa Sajam Diamankan Polsek Tembilahan Hulu
Polres Bengkalis dan BC Berhasil Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu
Diduga Gelapkan Kendaraan Konsumen, Mega Finance Dilaporkan ke Polres Inhil
MENCEKAM...! Puluhan Remaja Lakukan Perang Sarung di Sungai Beringin Tembilahan, Ada yang Bawa Pisau
Sistim Usaha Monopoli, Suplay Kebutuhan Pabrik PT EWF Jambi Dari Petani Sawit Inhil
Pelaku Pembunuh Gegara Rokok Murah di Inhil Menyerahkan Diri ke Polisi