Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras Gagalkan Pelarian Pelaku Curanmor
PELALAWAN - Pada Selasa (20/2/2018) sekira pukul 15.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin oleh Aipda Andri Purnawirawan melakukan penangkapan terhadap pelaku Curanmor atas nama RE (28), warga Desa Beringin Indah, Kecamatan Pangkalan Kuras.
RE, melakukan pencurian motor tepatnya di Jalur III Desa Sialang Indah, pada Jumat (15/9/2017. Kurun waktu 5 bulan RE melarikan diri ke Duri, Dumai dan Medan, akhirnya ditangkap tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras di salah satu rumah warga di Desa Beringin Indah.
Dari keterangan pelaku telah melakukan Curanmor di tiga lokasi lainnya yakni, Desa Beringin Indah berhasil menyikat kendaraan dengan merk Yamaha Vixion, di lasar Desa Beringin Indah merk Yamaha Vixion dan di Desa Sialang Indah merk Yamaha Vixion.
"Pelaku dan barang bukti berupa Honda Vario Tekno, dibawa ke Polsek Pangkalan Kuras guna proses lebih lanjut," papar Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, Sik melalui Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ali Ardi, SH, MSi. (Src)


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka