Antisipasi Terjadinya Tindak Kejahatan, Polsek Pangkalan Kuras Razia di Titik Rawan


Loading...

PELALAWAN - Pada Sabtu (18/11/2017) Polsek Pangkalan Kuras laksanakan  Razia di Jalan lintas timur Desa Kemang. Razia dimulai pukul 23.00 wib hingga pukul 01.00 wib, dipimpin langsung oleh Kapolsek Kompol Ali Ardi, SH, M. Si serta 10 personel gabungan, yakni 8 personel anggota Polsek Pangkalan Kuras dan 2 personel Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Pangkalan Kuras, dengan sasaran warung tuak dan bilyard milik Wira Telaumbanua (46 ) beralamat Desa Kemang.


Dilansir dari spiritriau.com, Dalam kegiatan razia ini petugas mengamankan 17 orang yang tidak memiliki identitas dan 12 liter Tuak. Adapun tindakan yang dilakukan petugas, yang tidak mikiki identitas dibawa ke Mapolsek untuk di data dan buat surat pernyataan. Kemudian diberikan arahan oleh Kapolsek dan pemilik warung tuak, Wira Telaumbanua dilakukan tindakan tipiring.


"Kegiatan razia ini rutin dilakukan Polsek Pangkalan Kuras agar terciptanya situasi aman kondusif di tengah masyarakat," terang Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, Sik melalui Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ali Ardi, SH, M.Si. (Src)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]