Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
Banyak Siampanan, ASN Ini Dilaporkan Istrinya Karena Sudah Tak Tahan Lagi
MEDIALOKAL.CO - Kasus dugaan perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT), yang dilakukan oknum ASN di Pemkot Batam berinisial RZN dilaporkan ke polisi oleh istrinya.
Menyikapi kasus tersebut, Sekretaris Daerah (Setda) Pemkot Batam, Jefridin mengaku tidak akan tinggal diam.
Pihaknya mengatakan, juga akan memanggil oknum yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan.
Jika dugaan tersebut ternyata terbukti kebenarannya, maka akan ada sanksi tegas yang menanti oknum yang bersangkutan.
Hal itu sesuai dengan PP 53 tentang Disiplin Pegawai Negeri.
“Saat ini pimpinan terlapor sudah kami beritahukan untuk segera memanggil dan menyurati yang bersangkutan untuk diperiksa," katanya, Jumat (12/6/2020).
"Apabila ditemukan ada pelanggaran,
tentunya akan diberikan sanksi tegas,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Batam Kota AKP Restia Octane Guchy saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.
Oknum ASN itu dilaporkan oleh istrinya sendiri berinisial RH atas dugaan kasus perselingkuhan dan KDRT.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, istrinya sengaja melaporkan suaminya itu karena sudah tidak tahan dengan ulah suaminya.
Pasalnya, selain memiliki banyak wanita simpanan, korban juga sering mendapat penganiayaan oleh terlapor.
“Tidak saja dikasarin, belakangan korban juga mengetahui suaminya memiliki beberapa wanita simpanan,” katanya.
Meski demikian, kata dia, saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.
“Kasusnya masih proses, tunggu saja ya, kami juga masih melakukan koordinasi dengan Instansi terlapor yang bersangkutan,” jelas Guchy.
Sumber: Kompas.com / Bangkapos.com


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka