Siak

TNI, Polri dan Satpol PP Terapkan Penegakan Disiplin Ditengah Pandemi COVID-19


Loading...

SIAK- Jumlah kasus Coronavirus disease (COVID-19) di Kabupaten Siak sudah mulai menurun, namun pemerintah telah memutuskan untuk menerapkan penegakan disiplin di tengah pandemi COVID-19, Rabu (17/6/2020)

Babinsa Koramil 03/Siak Serka Joni menyampaikan Dalam tatanan penegakan disiplin, masyarakat bisa menjalankan kehidupannya sebagaimana seperti biasa, tetapi dengan mematuhi standar protokol kesehatan agar tetap terhindar dari penularan COVID-19.

"Protokol kesehatan yang telah ditetapkan itu, yakni mengenakan masker setiap saat khususnya di tempat keramaian, senantiasa mencuci tangan memakai sabun di air mengalir atau menjaga kebersihan tubuh, menjaga jarak fisik antar manusia, dan tidak bersalaman serta menghindari kerumunan yang terlampau padat, seperti halnya pada saat di pasar, yang mana disana banyak warga yang melaksanakan aktifitas jual beli dan berdesakan," ungkapnya. 

Danramil 03/Siak Mayor Inf Suratno menyampaikan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 saat penegakan disiplin, saya akan menempatkan personel TNI dan didampingi Polri serta Satpol PP di tempat-tempat umum guna memastikan masyarakat mengikuti protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran COVID-19.

Loading...

"Dan juga kita meminta dukungan semua pihak dan seluruh lapisan masyarakat untuk dapat bekerja sama demi keberhasilan pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan yang dilaksanakan diwilayah Kabupaten Siak" ujur nya.

Dengan adanya keterlibatan TNI, Polri dan Satpol PP dalam mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan diharapkan masyarakat bisa produktif dan aman dari penularan COVID-19.(info).






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]