[Video] Koramil 09/Kemuning Lakukan Penegakan Protokol Kesehatan di Kecamatan Keritang


KEMUNING, Medialokal.co – Satgas terpadu penanganan Virus Corona (Covid-19) Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bersama Mahasiswa Kuliah Kerja Nyara (Kukerta) di Desa Teluk Kelasa melaksanakan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 di Pasar Tradisional, Rabu (17/06/2020).

Petugas Satgas terpadu tersebut, melakukan penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan pencegahaan penularan Covid-19 juga melakukan sosialisasi di tempat-tempat umum lainnya di Desa Teluk Kelasa, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Adapun kegiatan yang di lakukan oleh Satgas terpadu penanganan Covid,19, yaitu melakukan pengecekan suhu tubuh kepada setiap orang yang akan memasuki pasar dan wajib menggunakan masker serta mencuci tangan dengan menggunakan sabun atau hand sanitizer.

Danramil 09/Kemuning, Kapten Arh Zaenuri mengatakan, jika pada waktu pemeriksaan para pengunjung pasar di temukan orang dengan gejala demam dan batuk-batuk, maka dilaksanakan protokol penanganan Covid-19 oleh tim dan selanjutnya, dibawa ke puskesmas atau rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

“Kami mengingatkan kepada masyarakat, agar mematuhi protokol kesehatan yang di tetapkan oleh pemerintah guna menekan penyebaran Covid19,” kata Danramil.

Sementara, salah satu pengunjung pasar, Wati mengungkapkan, kegiatan yang dilakukan oleh petugas gabungan penanganan Covid-19 ini, sangat membantu masyarakat dalam mengantisipasi penyebaran Virus Corona di pusat-pusat keramaian.

“Khususnya, di pusat tempat-tempat umum yang ada di Desa Teluk Kelasa ini,” katanya

Hadir juga dalam kegiatan tersebut, Camat Keritang, Hadi Rahman, Danramil 09/Kemuning, Kapolsek Keritang, AKP.Martunus beserta anggotanya, Sekcam Keritang, Tim Kesehatan Kecamatan keritang, Pol PP Kecamatan Keritang, Anak KKN UR. (*)





[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar