Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
Demi Uang, Suami Tega Jual Istri Tercinta kepada Pria Hidung Belang
MEDIALOKAL.CO - Ntah apa yang ada dalam pikiran SDM (35), pria asal Desa Kesamben Kulon, Kecamatan Wringinanom, Gresik. Dia tega menjual istrinya, ST (26) melalui media sosial Facebook untuk layanan seksual kepada pria hidung belang.
SDM berhasil ditangkap aparat dari Polrestabes Surabaya di salah satu kamar hotel di kawasan Jalan Mastrip, Karang Pilang, Surabaya. Pelaku ditangkap saat pelaku bertransaksi di dalam hotel.
Nah, dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan barang bukti berupa bill hotel, uang tunai Rp500.000, satu buah handphone dan pakaian dalam.
"Kami mengamankan satu pelaku, dia menawarkan istrinya untuk layanan seksual," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Ardian, Jumat (19/6/2020).
Terbongkar kasus suami jual istri tersebut berkat patroli cyber yang dipimpin oleh KBO Unit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Iptu Harun. Setelah ditelusuri, ditemukan ada transaksi layanan seksual yang melibatkan suami istri.
"Pelaku menawarkan istrinya lewat grup di Facebook. Setelah memposting, pelaku kemudian mendapatkan pesanan dari pelanggan, lalu menyepakati harga kemudian bertemu di hotel yang ditentukan," ungkap Ardian, seperti dilansir SINDOnews.com.
Kepada penyidik, SDM mengaku, dia tega menjual istrinya sejak tahun 2019. Saat itu, pelayanannya ada di daerah Pacet, Mojokerto.
Dia menjajakan ST untuk pemenuhan biologis istrinya sekaligus mendapatkan keuntungan materi berupa uang dari pelanggan atau tamunya. "Pelaku kami tangkap pada Selasa (16/6/2020) lalu," tandas Ardian.
Pelaku dijerat Pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan atau 296 KUHP, dan atau 506 KUHP. (*)
Sumber: SINDOnews.com


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka