Polda NTB Ungkap Peredaran 3,3 Kg Sabu


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Tim gabungan dari BNNP Polda NTB hingga Polresta Kota Mataram mengamankan lebih dari 3,3 kg sabu dari jaringan pengedar antar provinsi.

Dengan mengamankan sabu tersebut, polisi juga menangkap empat orang, di mana salah satunya ditetapkan sebagai tersangka pemilik barang haram tersebut.

Selain mengamankan barang bukti sabu seberat 3,3 Kg lebih, tim juga mengamankan barang bukti lainnya berupa peralatan dan perabotan rumah yang diduga dibeli dari hasil penjualan sabu.

"Tim sedang bekerja untuk melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Dan mengungkap yang lebih besar," ujar Kapolda NTB Irjen M. Iqbal, Rabu (2/7/2020).

Loading...

Sementara, tersangka berinisial SB selaku pemilik sabu, merupakan warga Kota Mataram, turut diamanakan bersama seorang wanita asal batam yang merupakan kekasihnya dan akan dinikahinya dalam waktu dekat.

Sedangkan dua orang lainnya masih merupkan kerbat dekat SB dan statusnya masih dijadikan sebagai saksi.*


sumber :
https://spiritriau.com/Hukrim/Polda-NTB-Ungkap-Peredaran-3-3-Kg-Sabu






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]