Polda NTB Ungkap Peredaran 3,3 Kg Sabu
MEDIALOKAL.CO - Tim gabungan dari BNNP Polda NTB hingga Polresta Kota Mataram mengamankan lebih dari 3,3 kg sabu dari jaringan pengedar antar provinsi.
Dengan mengamankan sabu tersebut, polisi juga menangkap empat orang, di mana salah satunya ditetapkan sebagai tersangka pemilik barang haram tersebut.
Selain mengamankan barang bukti sabu seberat 3,3 Kg lebih, tim juga mengamankan barang bukti lainnya berupa peralatan dan perabotan rumah yang diduga dibeli dari hasil penjualan sabu.
"Tim sedang bekerja untuk melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Dan mengungkap yang lebih besar," ujar Kapolda NTB Irjen M. Iqbal, Rabu (2/7/2020).
Sementara, tersangka berinisial SB selaku pemilik sabu, merupakan warga Kota Mataram, turut diamanakan bersama seorang wanita asal batam yang merupakan kekasihnya dan akan dinikahinya dalam waktu dekat.
Sedangkan dua orang lainnya masih merupkan kerbat dekat SB dan statusnya masih dijadikan sebagai saksi.*
sumber :
https://spiritriau.com/Hukrim/Polda-NTB-Ungkap-Peredaran-3-3-Kg-Sabu
Berita Lainnya
Secara Intensif Babinsa 03/Tpl Lakukan Komsos Untuk Bangun Keakraban Dengan Warga Binaan
Babinsa Koramil 03/Tpl Tinjau Rumah Warga Binaan Yang Tertimpa Musibah Kebakaran
Melalui Komsos Babinsa Koramil 03/Tpl Serda Pardamaean Ajak Ketua Pemuda Majukan Desa Binaan
Dengan Komsos, Babinsa Pelda Nofiandi Jalin Silaturahmi dan Kerjasama Yang Baik
Babinsa Kopda Irawan Jaga Kebersamaan dan Kekompakan Antar Sesama
Babinsa Koramil 09/Kmg Turun Ke Wilayah Untuk Memantau Titik Api Di Desa Petalongan
Secara Intensif Babinsa 03/Tpl Lakukan Komsos Untuk Bangun Keakraban Dengan Warga Binaan
Babinsa Koramil 03/Tpl Tinjau Rumah Warga Binaan Yang Tertimpa Musibah Kebakaran
Melalui Komsos Babinsa Koramil 03/Tpl Serda Pardamaean Ajak Ketua Pemuda Majukan Desa Binaan
Dengan Komsos, Babinsa Pelda Nofiandi Jalin Silaturahmi dan Kerjasama Yang Baik
Babinsa Kopda Irawan Jaga Kebersamaan dan Kekompakan Antar Sesama
Babinsa Koramil 09/Kmg Turun Ke Wilayah Untuk Memantau Titik Api Di Desa Petalongan