Kajari Pelalawan Ingatkan Kades Hati-hati Gunakan Dana Desa


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Kepala kejaksaan Negeri ( Kajari) Pelalawan Nophy T South SH MH, memberikan penerangan hukum terhadap sejumlah kepala desa dalam rangka terwujudnya pengelolaan keuangan desa dalam mewujudkan desa bebas Korupsi.

Hal ini disampaikan kejari dalam pertemuan di Aula Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pelalawan Selasa ( 27/7/20), yang dihadiri seluruh kepala desa dari tiga kecamatan, Langgam, Sekijang dan Pelalawan. Kehadiran Kejari juga didampingi Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pelalawan Sumriadi, SH MH.

" Dengan kegiatan ini kita mengaharapkan terbebasnya seluruh kepala desa di Pelalawan dari peraoal hukum, khususnya terkait pengelolaan keuangan desa" Ujar Kejari.

Untuk itu, kita mewanti wantikan para kepala desa untuk tidak bermain-main dalam penggunaan alokasi dana desa (ADD) maupun dana desa (DD). Dalam pertemuan itu Kajari juga menyampaikan beberapa hal potensi rawan penyelewengan keuangan desa.

Loading...

"Seperti membuat rancangan anggaran di atas harga pasar, pembuatan perjalanan dinas fiktif kepala desa dan jajaran, hingga sengaja menggelembungkan pembayaran honorarium perangkat desa." bebernya.

Lanjut kajari, dalam penggunaan anggaran keuangan desa ini disamping memperhatikan aspek kebutuhan masyarakat juga tidak kala pentingnya memperhatikan aspek hukumnya.

" Karenanya Pengalokasian ADD dan DD harus diperhitungkan dengan baik. Harus dilihat seberapa banyak yang bisa dilaksanakan. Berapa pula yang tidak bisa dilaksanakan" Ujarnya.

Diakui Kejari, salah satu aspek keberhasilan pembangunan di daerah juga terletak kemampuan para kepala desa untuk menata dan menggunakan anggaran yang dikucurkan ke desa tersebut.

" Sikap kehati-hatian dalam perencanaan dan penggunaan anggaran menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan keuangan desa, juga salah satu aspek penopang pembangunan daerah" Tuturnya.*


sumber :
https://spiritriau.com/Politik/Kajari-Pelalawan-Ingatkan-Kades-Hati-hati-Gunakan-Dana-Desa






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]