Berita Baik, Dua Pasien Positif Covid-19 di Inhil Dinyatakan Sembuh
TEMBILAHAN, Medialokal.co - Sebanyak 2 (Dua) orang pasien positif Covid-19 di Kabupaten Indragiri Hilir dinyatakan sembuh usai mendapatkan perawatan di RSUD Puri Husada Tembilahan.
Kedua pasien tersebut ialah wanita berinisial M (27), warga Teluk Pinang, Kecamatan GAS dan pria berinisial S (27), warga Pulau Kijang, Kecamatan Reteh.
Ketua Tim Medis Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil, dr Alexis mengungkapkan, kedua pasien positif Covid-19 tersebut dinyatakan sembuh setelah dilakukan uji PCR swab ulang oleh tim medis.
"Dari tes tersebut, hasilnya menunjukkan kedua pasien tersebut negatif Covid-19. Itu artinya, kedua pasien dapat dikatakan sembuh," tutur dr Alexis melalui press release, Rabu (29/7/2020) malam.
Lebih lanjut, dr Alexis mengatakan, Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil masih terus melakukan upaya screening atau pencarian kasus baru Covid-19 serta tracing terhadap kontak pasien positif Covid-19 sebagai wujud pencegahan penyebaran Covid-19.
"Dalam upaya ini, juga melibatkan instansi terkait lainnya dan tokoh masyarakat setempat," tukas dr Alexis seraya mengatakan jumlah keseluruhan pasien positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh di Kabupaten Inhil adalah sebanyak 47 kasus.
Sejauh ini, jumlah pasien positif Covid-19 yang masih dirawat di RSUD Puri Husada Tembilahan adalah sebanyak 4 orang. Sedangkan, jumlah Pasien Dalam Pengawasan atau PDP yang masih dirawat adalah sebanyak 4 orang dengan 1 diantaranya dirawat secara intensif dan 3 lainnya dalam kondisi klinik baik. (Advertorial)
Berita Lainnya
48 Orang Siswa SMA 8 Pekanbaru Lulus SNPMB
Calon Siswa Harus Melekat dengan KK Orangtua, Diluar Itu Ditolak
Komisi I DPRD Tanjung Jabung Barat Kunjungi Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Inhil
PLN EPI Gandeng Konsorsium Indokorea Gas Kembangkan Infrastruktur Midstream LNG di Nusa Tenggara
Buka Puasa di JMSI Inhu, Yuk Ikuti Diskusi Tokoh Yang Peduli Inhu
Sinergitas Tiga Pilar Desa Teluk Pantaian Kecamatan Gaung Anak Serka Sosialisasikan Larangan Karhutla Kepada Warganya
48 Orang Siswa SMA 8 Pekanbaru Lulus SNPMB
Calon Siswa Harus Melekat dengan KK Orangtua, Diluar Itu Ditolak
Komisi I DPRD Tanjung Jabung Barat Kunjungi Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Inhil
PLN EPI Gandeng Konsorsium Indokorea Gas Kembangkan Infrastruktur Midstream LNG di Nusa Tenggara
Buka Puasa di JMSI Inhu, Yuk Ikuti Diskusi Tokoh Yang Peduli Inhu
Sinergitas Tiga Pilar Desa Teluk Pantaian Kecamatan Gaung Anak Serka Sosialisasikan Larangan Karhutla Kepada Warganya