Koramil 03/Tempuling dan Tim Gugus Gencar Lakukan Penegakan Protokol Kesehatan di Pasar Tradisional


Loading...

KEMPAS, Medialokal.co - Upaya penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 terus dilakukan oleh Babinsa Koramil 03/Tempuling. Hal itu dilakukan dalam rangka pencegahan Covid-19 di wilayah teritorial Koramil 03/Tempuling.

Penegakkan disiplin protokol kesehatan ditujukan kepada masyarakat yang berada di liar rumah dan tempat keramaian. Babinsa melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan di pasar tradisional KM8 Kelurahan Harapan Tani, Kecamatan Kempas.

Sertu Maihasan Babinsa Kelurahan Harapan Tani bersama para babinsa Koramil 03/Tempuling mengimbau masyarakat agar disiplin mengikuti protokol kesehatan. Dikatakannya, protokol kesehatan adalah langkah yang efektif dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Dari pantauannya, pusat keramaian seperti pasar tradisional KM8 Kelurahan Harapan Tani masih ada ditemukan warga yang belum menggunakan masker pada saat belanja.

"Pasar yang ramai dikunjungi masyarakat sangat beresiko besar terjadinya penularan virus corona atau Covid-19," kata Sertu Maihasan, Kamis (06/08/2020).

Dalam sosialisasi itu, para Babinsa mengimbau masyarakat agar tetap menjaga jarak aman satu sama lain. Menurutnya, saat berbicara dengan orang lain sangat berpeluang besar terjadinya penularan virus corona secara droplet atau melalui percikan air liur.

"Semoga kegiatan ini dapat mengantisipasi penularan virus corona. Sehingga tidak ada lagi penyebaran virus di Kabupaten Inhil agar wilayah ini bisa menjadi wilayah sehat dan jauh dari wabah Covid-19," harapnya. (*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]