Koramil 03/Tempuling Kodim 0314/Inhil Bersama Satgas Optimalkan Penerapan Prokes Covid-19 di Pasar T


Loading...

TEMPULING, Medialokal.co – Untuk mengoptimalkan penerapan protokol kesehatan bagi para pedagang dan pembeli di pasar tradisional, Koramil 03/Tempuling bersama Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Inhil melakukan penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan di Pasar Sungai Salak Kecamatan Tempuling Kabupaten Inhil, Senin (16/11/2020).

Penegakan di pasar tradisional oleh tim gabungan TNI/Polri dan Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kecamatan Tempuling ini menuju ke setiap bedak pasar antara pedagang dan pembeli yang tidak menerapkan protokol kesehatan di tengah-tengah pandemi COVID-19.

Pada saat di lapangan, masih ada para pembeli di pasar tradisional yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan. Yakni tidak memakai masker dan masih berkerumun pada saat transaksi pedagang dan pembeli di pasar. Tim satgas memberikan teguran keras untuk disiplin menggunakan masker dan hindari berkerumun. Bukan lagi suatu penerapan, akan tetapi merupakan tindakan penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan guna mengantisipasi penyebaran virus COVID-19.

Bagi salah satu pedagang maupun pembeli yang melanggar aturan protokol kesehatan akan diberikan sanksi tindakan khusus. Yakni membersihkan sampaj di sekitaran pasar setelah melanggar kedua kalinya. Jika orang yang mendapat peringatan dan masih tidak mematuhi aturan protokol kesehatan dikenakan sanksi ketiga kalinya yaitu dilarang untuk berjualan lagi di pasar.

Loading...

Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal melalui Danramil 03/Tpl Kapten Arh Sugiyono menyatakan dengan adanya kegiatan disiplin menerapkan aturan protokol kesehatan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran wabah pandemi COVID-19.

“Sanksi bagi para pembeli yang tidak memakai masker tidak diijinkan untuk masuk dalam pasar dan bagi para pedagang yang melanggar sampai tiga kalinya akan tidak mendapat ijin untuk berdagang di pasar,” katanya.

Menurutnya ini sebagai salah satu langkah untuk menerapkan aturan protokol kesehatan dan menciptakan kesadaran bagi pedagang dan pembeli untuk memakai masker dan menghindari kerumunan saat transaksi. “Agar supaya penyebaran pandemi COVID-19 dapat dicegah dan segera berakhir,”tukasnya. (*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]