Gugus Tugas Covid-19 Tempuling Tegakkan Disiplin di Pasar Sai Salak


Loading...

TEMPULING, Medialokal.co - Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Tempuling, melaksanakan kegiatan penegakan disiplin untuk mematuhi protokol kesehatan di pasar tradisional Sai Salak Kecamatan Tempuling, Senin (8/6).

Nampak hadir dalam kegiatan tersebut Camat Tempuling Ridwan S.sos, Komandan Koramil 03/Tempuling Kapten Arh Sugiyono, Kapolsek Akp Subagja , Kapuskes Saiful Anwar, Lurah Suardi, TNI/POLRI, Satuan Pol PP, Dishub.

Dalam arahannya, Camat Ridwan mengatakan, pelaksanaan kegiatan bertujuan menegakkan disiplin agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan gugus tugas Covid-19 Kecamatan Tempuling Kab Indragiri Hilir.

“Hal ini dilakukan bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Corona. Jika pandemi Covid-19 ini dapat segera kita kendalikan, dan tidak ada kenaikan jumlah positif Covid-19 secara signifikan, maka kita harus optimis bahwa kita siap melaksanakan kehidupan New normal (Adaptasi kehidupan baru) di wilayah Kec Tempuling Kab Indragiri Hilir,” kata Ridwan.

Loading...

Sementara Danramil 03/Tempuling Kapten Arh Sugiyono, mengatakan seperti telah diketahui bersama, bahwa saat ini di seluruh dunia termasuk di Indonesia sedang mengalami pandemi Covid-19.

“Khususnya di Kec Tempuling Kab Indragiri Hilir  juga mengalami dampak akibat pandemi ini. Dampaknya pun sangat terasa di seluruh lapisan masyarakat. Bukan saja dampak sosial dan ekonomi, namun juga banyak korban jiwa atau kematian,” ungkap Danramil.

Untuk itu, Danramil Kapten Arh Sugiyono berpesan kepada seluruh masyarakat Khususnya masyarakat Kec Tempuling, agar dapat mendukung dan mematuhi protokol kesehatan yang diberlakukan, sehingga Kabupaten Indragiri Hilir dapat segera kondusif bebas dari wabah Covid-19.

“Kegiatan yang dilaksanakan seperti saat ini juga harus terus dilakukan, mengingat tingkat kesadaran masyarakat, khususnya Kecamatan Tempuling Kab Indragiri Hilir masih kurang, sehingga kita harus benar-benar serius dalam menegakkan disiplin mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” ujarnya.

Danramil mengatakan, kegiatan tersebut juga diisi dengan sosialisasi kepada para pengunjung pasar tradisional, termasuk para pedagang serta warga yang melintas di jalan pasar tradisional Sungai Salak Kec Tempuling.

“Bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker, maka akan diperintahkan untuk mencari atau membeli masker setelah itu baru bisa kembali melanjutkan kegiatannya di luar rumah,” tegasnya.

Usai pelaksanaan kegiatan penertiban dan penegakan peraturan protokol kesehatan gugus tugas Covid-19 di Pasar Sungai Salak, rombongan melanjutkan kegiatan yang sama ke lokasi Warung dan Pertokoan yang ada di sai salak Kec Tempuling. (*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]