Busyet! Warga Tangkap dan Bunuh 'Buaya Siluman', Kepala dan Badan Dikubur Terpisah

Buaya berukuran besar diarak menggunakan buldoser. (Foto: screenshoot video) 

Loading...

MEDIALOKAL.CO - Masih ada kepercayaan di masyarakat soal keberadaan mahkluk siluman, termasuk juga keberadaan buaya yang dianggap siluman ini.

Hal ini terungkap dari beredarnya video seekor buaya raksasa diarak warga menggunakan buldoser viral di media sosial (medsos). 

Katanya, buaya raksasa itu ditangkap warga setelah beberapa kali berusaha menerkam warga saat memancing.

Rekaman gambar berdurasi 19 detik itu memperlihatkan buaya berbobot 500 kg itu diangkut pakai buldoser. Beberapa warga dengan menggunakan sepeda motor mengiringi dari belakang. 

Loading...

Buaya besar itu diperkirakan memiliki panjang 4,8 meter. Buaya tersebut ditangkap warga di Pulau Bangka, tepatnya di Desa Kayubesi.

Terkait hal itu, Sekretaris Desa Kayubesi Junaidi membenarkan penangkapan buaya raksasa yang viral itu. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Kayubesi, Kecamatan Puding Besar, Kabupaten Bangka, Bangka Belitung (Babel).

"Benar, itu buaya yang ditangkap warga pada Senin (3/8) sekitar pukul 16.00 WIB. Lokasinya di Sungai Kayubesi," kata Junaidi seperti dilansir detikcom, Kamis (6/8/2020).

Buaya itu ditangkap karena kerap mengganggu warga saat memancing di alur Sungai Kayubesi. Dibantu pawang buaya, buaya raksasa itu ditangkap dengan cara dipancing menggunakan monyet.

"Warga menyakini buaya raksasa itu merupakan buaya siluman. Itu buaya peliharaan (siluman). Kalau buaya yang bersalah, dipanggil dengan ritual khusus lalu memakan pancing. Bagi yang tidak bersalah, tidak akan kena walau dipancing," tegasnya.

Oleh warga yang meyakini hewan buas itu buaya siluman, saat buaya mati pun digelar ritual khusus.

"Penguburan terpisah antara badan dan kepalanya. Karena buaya siluman, jadi harus terpisah, kepalanya dikafani, ditakutkan hidup kembali. Sebelum pemotongan, juga ada ritual khusus," tegasnya.

Sementara itu, Kepala BKSDA Bangka Belitung Septian Wiguna mengatakan pihaknya, setelah mendapat informasi penangkapan, berencana mengevakuasi buaya raksasa itu. 
Namun, menurut Sekdes, ada aturan adat atau kepercayaan setempat bahwa buaya tersebut tidak boleh dievakuasi karena dipercaya akan memberikan musibah.

Menurutnya, kasus ini merupakan yang kedua kalinya. Pada 2016, pihaknya juga ditolak untuk mengevakuasi buaya.

"Kepercayaan warga atau dukun setempat untuk menguburkannya langsung dengan ritual khusus," kata Septian.

Dia mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati beraktivitas di lokasi yang terindikasi kuat adalah habitat buaya.

"Biarkan buaya tersebut hidup di rumahnya sendiri. Apabila terpaksa ditangkap, diimbau untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan kami agar dapat diantisipasi langkah-langkah penyelamatan buaya sehingga tidak terjadi kematian buaya," imbaunya. (*)

Sumber: Detik.com






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]