Provokator Warga Kuansing Tolak Eksekusi Lahan Ditangkap Polisi


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Tim pengaman jajaran Polres Kuansing, mengamankan IA dalang provokasi saat pelaksanaan eksekusi lahan sengketa perdata antara PT Wanasari Nusantara dan masyarakat Singingi Hilir, Kamis (6/8/2020).

Sebelumnya, diwaktu yang sama jajaran Polres juga mengamankan seorang warga berinisial ST karena kedapatan membawa senjata tajam jenis pedang pendek.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK MM menyebutkan aksi provokasi dari salah seorang warga ini sempat membuat suasana menjadi tegang.

Awalnya, kata Kapolres saat pembacaan putusan eksekusi hingga selesai melalui Juru Sita Pengadilan Negeri Telukkuantan situasi berjalan aman dan lancar.

Loading...

"Awalnya berjalan lancar. Saya waktu itu sedang memimpin pelaksanaan pengamanan. Tiba-tiba pelaku provokasi ini menabrakan tubuhnya ke barisan petugas. Sehingga suasana menjadi gaduh," terang Kapolres.

Dari aksinya ini, Anggota menurut Kapolres langsung mengamankan pelaku untuk diasingkan dari barisan, langka itu dilakukan untuk menghindari warga lain supaya tidak terpancing.

"IA sempat diamankan beberapa saat. Namun, setelah itu, kakak kandung pelaku yang merupakan karyawan perusahaan datang meminta maaf atas tindakan adeknya. Lalu pelaku langsung kita dilepaskan," jelas Kapolres.

Sementara ST yang kedapatan membawa senjata tajam jenis pedang pendek, berdasarkan hasil pemeriksaan, ia bukanlah warga setempat yang lahannya juga ikut dieksekusi.

Melainkan warga pendatang dari Medan khusus datang hanya untuk menyaksikan pelaksanaan eksekusi.

"Kita tengah mendalami motif yang bersangkutan membawa Sajam pada saat pelaksaan eksekusi tersebut. Nanti akan kami kabari kepada teman-teman media," sebut Kapolres.*


sumber :
https://spiritriau.com/Hukrim/Provokator-Warga-Kuansing-Tolak-Eksekusi-Lahan-Ditangkap-Polisi






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]