Kedapatan Miliki Sabu Antarkan Pemuda Ini ke Jeruji Besi
INHU, Medialokal.co - Seorang pemuda Desa Sungai Beberas Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ) Kabupaten Inhu, harus mendekam dibalik jeruji besi setelah kedapatan memiliki, menguasi dan menyimpan narkoba yang diduga sabu-sabu.
DS (26) pemuda asal Desa Sungai Beberas diringkus Satreskrim Polsek LBJ, Minggu (9/8/2020) sekitar pukul 12.30 WIB dirumahnya.
Kapolres Inhu, AKBP Efrizal S.IK melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa (11/8/2020) pagi membenarkan penangkapan terhadap tersangka penyalahgunaan narkoba tersebut.
Lebih jelas Misran menyampaikan, kasus ini mulai berlaku saat Kapolsek LBJ, Iptu Gunawan Surya Saragih, SH mendapat informasi bahwa ada salah seorang pemuda Desa Sungai Beberas sengaja menyimpan, menguasai dan memiliki narkoba jenis sabu-sabu.
Selanjutnya, Kapolsek mengintruksikan Kanit Reskrim beserta anggotanya untuk melakukan penyelidikan.
Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk menyelidiki, ternyata informasi itu benar.
Kemudian, polisi didampingi kepala dusun setempat mengerebek sebuah rumah yang berada diwilayah RT 004 RW 002. Tersangka yang tidak menyangka kedatangan tamu dari Polsek LBJ nampak gugup dan ketakutan, bahkan tersangka sempat membuang bungkusan plastik kecil kelantai.
Ketika diambil, ternyata bungkusan plastik kecil itu berisi serbuk bening yang diduga sabu-sabu dengan berat sekitar 0,29 gram. Setelah mendapatkan Barang Bukti (BB) itu, tersangka langsung digelandang ke Mapolsek LBJ.
"Tersangka akan terjerat pasal 112 ayat 1 UU RI no 35 thn 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun, maksimal 12 tahun," ucap Misran.(*)


Berita Lainnya
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Perkuat Sinergitas, TNI, Polri, dan Kejaksaan Indragiri Hilir Gelar Silaturahmi di Kejari Tembilahan
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Perkuat Sinergitas, TNI, Polri, dan Kejaksaan Indragiri Hilir Gelar Silaturahmi di Kejari Tembilahan