SIAK

Gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Siak Lakasanakan Protokol Kesehatan Kepada Warga


Loading...

SIAK SRI INDRAPURA- babinsa Koramil 03/Siak, Polsek Siak dan Satpol PP Kab. Siak, melakukan protokol kesehatan di seluruh pasar yang berada dibawah naungan pemerintah Kab. Siak di tengah pandemi COVID-19, dengan melarang warga tanpa masker masuk pasar, Rabu (12/08/2020).

Serda JM. Simatupang Babinsa Koramil 03/Siak menyampaikan hingga saat ini Babinsa bersama Babinkamtibmas dan Satpol PP terus melakukan imbauan dan sosialisasi di Pasar Raya Belantik Kel. Kampung Dalam Kec. Siak Kab. Siak.

Pada saat laksanakan protokol kesehatan, petugas terus mengedukasi kepada warga Kab. Siak maupun pedagang yang sedang berada di pasar untuk terus menggunakan masker, dan terus menjaga jarak dari orang lain, tak lupa mengingatkan untuk terus mencuci tangan dengan sabun setelah selesai beraktivitas di pasar.

"Meskipun saya akui saat ini masih ada beberapa warga yang belum menggunakan masker, tapi kami akan terus edukasi sehingga seluruhnya dapat memahami dan mematuhi aturan protokol kesehatan demi kesehatan masing-masing," ujarnya.(info).

Loading...






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]