MIRIS...! Ibunya Lagi Terbaring Sakit, Anak 12 Tahun Dibawa Kabur dan Diperkosa Pekerja Kebun Sawit

Petugas Polres Pulang Pisau menggiring pelaku pemerkosaan anak di bawah umur, JMT, Jumat (28/8/2020). (Foto: iNews/Ade Sata) 

Loading...

MEDIALOKAL.CO - Perbuatan pria ini sungguh bejat, beruntung pelaku cepat ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatan jahatnya.

Adalah seorang pekerja perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), ditangkap karena membawa kabur dan memerkosa anak perempuan berusia 12 tahun. 

Ironisnya, aksi bejat tersebut dilakukan pelaku di lokasi perkebunan sawit saat ibu korban terbaring sakit di rumah.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto mengatakan, pelaku JMT (26), yang bekerja di perusahaan yang sama dengan ibu korban itu sudah ditangkap petugas. 

Loading...

“Polisi mengamankan JMT tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya di sekitar perkebunan kelapa sawit,” kata Yuniar, Jumat (28/8/2020).

Yuniar Ariefianto mengatakan, kasus pemerkosaan anak di bawah umur ini berawal saat sang ibu korban terbaring sakit di rumah. Pekerjaannya kemudian digantikan oleh pelaku.

Saat itulah pelaku membawa korban berinisial JMT ke perkebunan sawit dan memerkosanya. Korban baru ditemukan keluarganya keesokan harinya. Anak itu mengaku kepada sang ibu, dirinya telah diperkosa.

“Mendengar cerita anaknya, ibu korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Pulang Pisau,” kata Yuniar.

Polisi langsung menangkap pelaku yang berstatus duda itu dan kini ditahan di Polres Pulang Pisau. Pelaku dijerat dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (*)

Sumber: iNews.id






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]