Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Terus Digencarkan Anggota Koramil 03/Tempuling di Pekan Tua


Loading...

KEMPAS, Medialokal.co – Babinsa Koramil 03/Tempuling dan Satgas penanganan pencegahan Virus Corona (Covid-19), Kecamatan Kempas kembali melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan, di Pasar Tradisional Desa Pekan Tua Kecamatan Kempas Kabupaten Inhil, Minggu(30/8/20).

Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan melaksanakan penegakan disiplin penggunaan masker kepada para pengunjung dan pedagang yang melakukan aktivitas di pasar tersebut.

Apabila kedapatan melanggar akan diberikan sangsi atau tindakan tegas dengan menyuruh warga untuk mengambil masker di rumahnya atau membeli masker, dan setelah sudah memakai masker pedagang dan pengunjung pasar diperbolehkan memasuki wilayah pasar untuk melakukan aktivitas jual beli kembali.

Selain melakukan penegakan disiplin kesehatan, petugas juga mensosialisasikan dan mengingatkan para pedagang maupun pengunjung pasar lainnya tentang anjuran pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan.

Hal ini di lakukan  untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan melindungi masyarakat dari ancaman virus corona yang menyebabkan banyaknya jatuh korban.

Serma W. Ardian, Babinsa Koramil Pekan Tua Koramil 03/Tempuling menuturkan, berharap semoga masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga kesehatan diri sendiri dan bahayanya virus corona yang telah merenggut korban jiwa ini.

Ibu Tuti salah satu pengunjung Pasar Sidoarjo saat dikonfirmasi mengungkapkan, bahwa dirinya sangat senang sekali adanya para petugas gabungan penanganan Covid-19 di Pasar Pekan Tua ini.

“Karena, selain memberikan rasa aman kepada pengunjung pasar juga mengantisipasi penyebaran virus corona,” ungkapnya. (*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]