Penegakan Prokes di Pekan Tua Oleh Babinsa Koramil 03/Tempuling Bersama Satgas Covid-19


Loading...

KEMPAS, Medialokal.co - Penegakan disiplin penerepan Protokol Kesehatan (Prokes) secara berlanjut terus dilakukan Koramil 03/Tempuling bersama satgas Covid-19 di Kecamatan Kempas.

Sasaran penegakan Prokes ini dilakukan dengan cara merazia di jalan raya bagi pengendara, menelusuri perkampungan, pasar tradisional dan tempat keramaian umum lainnya.

Seperti yang dilakukan oleh Koramil 03/Tempuling bersama tim satgas kepada pengguna jalan di Jalan lintas Tembilahan-Rengat Desa Pekan Tua Kecamatan Kempas Kabupaten Inhil, Minggu (01/11/2020).

Dalam kegiatan penegakan Prokes di Pekan Tua yang dilakukan Koramil 03/Tempuling ini bersinergi dengan personil Polsek Kempas, Aparat Desa Pekan Tua, Tim Kesehatan serta Kadus dan Ketua Rt di Desa Pekan Tua.

Pada kesempatan itu, bagi masyarakat yang berada di Pasar itu tidak memakai masker, Serma W. Ardian bersama satgas menasehati warga tersebut akan pentingnya memakai masker saat beraktifitas diluar rumah.

Danramil 03/Tempuling Kapten Arh Sugiyono juga jauh sebelumnya telah mengarahkan personil Babinsanya untuk intens lakukan blusukan ke Desa binaan guna terus memantau penerapan protokol kesehatan di wilayah.

"Harapannya, dengan senergitas seluruh unsur stake holder yang ada di wilayah serta proaktifnya masyarakat selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan, wilayah Kempas pada umumnya terus aman dan bebas dari pandemi covid-19 ini."tutup Danramil. (*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]