Pasar Menjadi Fokus Pengawasan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Oleh Koramil 03/Tempuling


Loading...

KEMPAS, Medialokal.co– Sebagai implementasi Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres RI) no. 6 Tahun 2020, operasi penegakan disiplin dilakukan dalam rangka memutus rantai penyebaran covid 19, hal ini dilakukan oleh Anggota Koramil 03/Tempuling untuk melakukan patroli dengan sasaran pengawasan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan covid 19.

Seperti halnya dilakukan oleh petugas dari Kecamatan Kempas diantaranya Anggota Koramil 03/Tempuling, Anggota Polsek Kempas, Tim Kesehatan dan Ormas Pemuda Pancasila Kecamatan Kempas untuk melakukan Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 dilokasi keramaian masyarakat.

Petugas patroli tersebut melakukan fokus pengawasan di pasar tradisional KM8 Kelurahan Harapan Tani, dengan sasaran pedagang maupun masyarakat yang berbelanja dalam hal mengenakan masker, termasuk penyediaan sarana cuci tangan yang disediakan oleh kepala pasar.

Menurut Babinsa Sertu Maihasan, pengawasan terhadap masyarakat dalam menanamkan disiplin protokol kesehatan tersebut, tentunya dalam rangka menyelamatkan masyarakat dari penyebaran covid 19, kalau mendapati orang yang tidak bermasker kita berikan teguran dan kita data, serta kita arahkan untuk mematuhi protokol kesehatan, kesemuanya harus dilakukan dengan etika yang sopan dan humanis.

Loading...

Kita Muspika Kempas sepakat kalau siang hari sasaran operasi kita fokuskan di pasar tradisional, karena disana merupakan pusat transaksi yang pasti ramai masyarakat, jangan sampai menjadi potensi penyebaran covid 19, untuk itu terus kita lakukan pengetatan pengawasan, hingga tertanam kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Kata Sertu Maihasan. (*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]