Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
Ngeri...! Karena Cemburu, Pemuda Ini Bunuh Anak Pacarnya dengan Cara Digantung di Pohon Sawit
MEDIALOKAL.CO - Seorang bocah berusia 8 tahun menjadi korban cemburu buta pacar ibunya sendiri.
Korban bernama Erlangga Ahmad Dani (8) itu dibunuh dengan cara digantung di pohon sawit di Tiyuh Bojong Dewa, Kecamatan Pagar Dewa, Tulang Bawang Barat.
Pelaku pembunuhan adalah AS (25), warga Tiyuh Kibang Budi Jaya, Kecamatan Lambu Kibang. Pelaku merupakan kekasih dari ibu korban.
Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Hadi Saepul Rahman mengatakan, terungkapnya kasus pembunuhan itu berawal dari penemuan jasad korban di perkebunan sawit dalam keadaan tergantung pada Kamis (3/9/2020) sore.
“Leher korban dijerat tali tambang di pelepah pohon sawit,” kata Hadi saat dihubungi, Jumat (4/9/2020).
Dari identifikasi dan penyelidikan, diketahui korban adalah warga Tiyuh Bumi Asih, Kecamatan Gunung Terang, Tulang Bawang Barat.
Setelah mengembangkan temuan, pelaku AS ditangkap aparat kepolisian setempat.
“Pelaku AS mengakui dia yang telah melakukan pembunuhan terhadap korban,” kata Hadi.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, motif pelaku membunuh korban sebagai pelampiasan karena marah dan sakit hati kepada ibu korban.
“Pelaku memiliki hubungan asmara dengan ibu korban,” kata Hadi.
Pelaku mengaku sakit hati, marah dan cemburu lantaran ibu korban masih suka keluar malam dan pergi dengan laki-laki lain.
Saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Tulang Bawang Tengah untuk diperiksa lebih lanjut.(*)


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka