MIRIS...! 'Digenjot' Paman Sejak Kelas 3 SD, Kini Gadis SMP Ini Berbadan Dua
MEDIALOKAL.CO - Nasib tragis SB, gadis SMP di Bekasi diperkosa pamannya sendiri selama bertahun-tahun. Dia digagahi adik ayahnya sendiri itu sejak kelas 3 SD.
Pamannya adalah HRW, warga Tambun, Kabupaten Bekasi. Kin SB habil.
Kasus ini terkuak ketika ayah gadis SB, ARS, mencurigai perihal kondisi perut putrinya yang kerap merasa kesakitan dan mual-mual. Setelah ditanya, gadis SB mengaku bahwa kerap diperlakukan oleh pamannya yang tak lain adalah adik dari ARS.
"Ayah korban lalu mengajak putrinya untuk berobat ke dokter kandungan, ternyata hasilnya positif," kata Kapolsek Tambun, AKP Gana Yudha, Senin (7/9/2020) kepada Suara.com.
Ayah gadis SB kaget bukan kepalang mendengar putrinya mengandung janin.
Terlebih SB kini masih mengenyam pendidikan di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
ARS lalu mempertanyakan perihal sang putri bisa sampai mengandung. SB mengaku jika dia disetubuhi oleh pamannya sendiri.
Gadis SB juga mengaku bahwa perlakuan bejat sang paman itu telah dilakukan sejak SB duduk dibangku kelas 3 SD.
"Korban mengaku aksi cabul sang paman itu pada bulan Mei 2020, di rumah kontrakan pelaku. Korban dipanggil dan diajak masuk hingga seluruh pakaiannya dilucuti," jelas Yudha.
Saat kejadian berlangsung, istri pelaku sedang tidak berada di rumah. Sehingga pelaku leluasa melepaskan birahinya kepada gadis SB.
Gadis SB yang takut dan merasa terancam harus berdiam diri.
"Pelaku sudah kami tangkap Minggu (kemarin)," pungkasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam Pasal 81 dan 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. (*)


Berita Lainnya
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan