Siak

Bupati Alfedri Harapkan Bapekam Dapat Kerjasama dengan Unsur Pemerintahan Kampung


Loading...

SIAK - Bupati Siak Drs.H.Alfedri,M.Si melantik Anggota Badan Permusyawaratan Kampung (Bapekam) Kampung Koto Ringin,dan Kampung Merempan Hilir, Kecamatan Mempura yang berlangsung di Aula Kampung Koto Ringin, Selasa (8/9/2020). 

Acara diawali dengan mengumandangkan lagu Indonesia Raya,setelahnya dilaksanakan pengambilan sumpah jabatan serta penandatanganan pakta integtitas anti narkoba oleh anggota Bapekam yang dilantik berjumlah dua orang,masing-masing dari Kampung Koto Ringin dan Merempan Hilir.

Bupati Siak Alfedri dalam sambutannya menyampaikan Peraturan Daerah Kabupaten 
Siak Nomor 5 Tahun 2015 yang menjadi dasar hukum pembentukan Badan Permusyawaratan Kampung di Kabupaten Siak.

Dijelaskannya, pasal 1 ayat (9) perda tersebut mengatur  tentang  Pemerintahan
Kampung dan 
Badan Permusyawaratan Kampung dalam 
mengatur dan mengurus kepentingan 
masyarakat setempat
berdasarkan asal usul 
dan adat istiadat yang diakui dan 
dihormati dalam sistem Pemerintahan 
Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Loading...

"Badan 
Permusyawaratan Kampung menjadi salah satu bentuk demokrasi pada 
lingkup kampung yang memiliki wewenang dalam membahas dan menyepakati 
rancangan 
peraturan Kampung bersama 
penghulu.
Saudara juga berkewajiban menampung dan menyalurkan 
aspirasi masyarakat,serta 
Melakukan pengawasan kinerja Penghulu" ,sebut Bupati Alfedri.

Bupati juga mengatakan bahwa Penghulu sebagai pemimpin dalam 
menjalankan 
sistem pemerintahan sangat 
membutuhkan 
peran BadanPermusyawaratan Kampung (Bapekam). 
sehingga hubungan yang harmonis 
diantara keduanya harus terjalin dengan 
baik.

"Badan Permusyawaratan Kampung juga
memiliki fungsi kontrol yang bertujuan agar 
pemerintahan di kampung menjadi lebih 
demokratis, dan transparan", lanjutnya.

Lebih lanjut,Alfedri berharap kerjasama yang baik bukan hanya antar pemerintahan kampung dan Bapekam,namun juga dengan tenaga pendamping kampung,yang neberapa waktu yang lalu telah melaksanakan Rakor guna menyamakan persepsi terkait program dan kebijakan kampung.

"Pada 1 September 2020 yang lalu,telah dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) tenaga pendamping kampung se-Kabupaten Siak guna menyamakan persepsi mengenai program dan kebijakan serta regulasi daerah.untuk itu,saya harap saudara Bapekam dan Penghulu terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pendamping kampung,hal ini demi kamajuan kampung kita ini", harapnya.

Bupati Alfedri lantas mengajak kepada seluruh unsur pemerintahan kampung untuk bersama-sama mensukseskan pelaksanaan setiap program dan kegiatan yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKampung)

"Saya mengajak,bapak Penghulu,Bapekam,
pendamping kampung,serta Bhabinsa dan Bhabinkhamtibmas,beserta para tokoh masyarakat,pemuka agama,dan tokoh pemuda, mari sama-sama kita sukseskan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung untuk kesejahteraan masyarakat", himbaunya.

Alfedri juga berpesan agar Anggaran Kampung dipergunakan sebaik-baiknya untuk memberdayakan kesehatan dan ekonomi masyarakat di tengah pandemi,namun harus sesuai dengan regulasi yang ada.

"Pesan saya, agar anggaran kampung dipergunakan sebaik-baiknya untuk peningkatan ekonomi dan kesehatan,seperti memberdayakan UMKM, meningkatkan produksi pertanian,perkebunan,
peternakan,perikanan,serta perindustrian dan perdagangan.Kemudian penyaluran bantuan sosial tepat sasaran,penyediaan sarana kesehatan,sehingga dapat membangun ketahanan ekonomi dan kesehatan masyarakat kampung di tengah pandemi covid-19, disinilah peran lebih Bapekam diharapkan", sebutnya.

Menurutnya, kesehatan dan ekonomi merupakan dua hal utama yang harus diwujudkan secara bersama-sama antar unsur pemerintahan serta seluruh masyarakat kampung.

"Mari kita jaga kesehatan ,terutama penerapan protokol kesehatan harus terus kita laksanakan, sehingga dengan kita sehat,akan mampu berkarya dan produktif menuju kampung yang mandiri", pungkasnya.

Acara ini juga di hadiri oleh Asisten I Setda Kabupaten Siak Budhi Yuwono, Camat beserta Upika Kecamatan Mempura, Kepala Desa/Penghulu se-Kecamatan Mempura,Bhabinsa dan Bhabinkhamtibmas,Anggota Bapekam,serta Tokoh dan masyarakat Kampung Koto Ringin(*).






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]