Saat Ditangkap Para Curanmor ini Larikan Mobil Polisi, Iptu Sodikin : Dua Kita Ditembak

Para tersangka saat diamankan di Mapolsek Rimba Melintang

Loading...

ROKANHILIR - Para pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Rimba Melintang ini tergolong nekat, saat akan ditangkap, mereka malah nekat melarikan mobil Polisi yang terparkir.

Namun, diakhir pengejaran, dua pelaku yang masih mencoba melarikan diri tak menghiraukan tembakan peringatan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur. Alhasil dua pelaku tersungkur kena timah panas petugas di kaki.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Rimba Melintang Iptu M Sodikin SH mengatakan bahwa saat ini ada tiga pelaku yang sudah diamankan.

Ketiga pelaku masing-masing, RA alias Riski (24) warga Kepenghuluan Bukti Kusuma Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Palalawan (Riau), ADS (32) yang juga satu alamat dengan RA serta W alias Geleng (24) warga Lalang Kabung Desa Lalang Kabung Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Palalawan (Riau).

Loading...

Iptu Sodikin menguraikan, kejadian itu bermula pada hari Sabtu tanggal 12 September 2020 sekira jam 13.00 wib. Ketika itu seorang saksi bernama Tuah Manurung menjumpai pelapor Samdi Nainggolan (27) warga Pematang Botam RT.003 RW.002 Kepenghuluan Pematang Botam Kecamatan Rimba Melintang, Rokan Hilir dirumahnya.

Saat itu Tuah Manurung mengatakan kepada pelapor bahwa sepeda motor milik pelapor hilang. Selanjutnya pelapor langsung pergi melihat sepeda motornya yang diparkirkan didepan warung milik Sibarani dan ternyata benar bahwa sepeda motor pelapor tersebut sudah tidak ada ditempat lagi.

Dan selanjutnya pelapor menanyakan kepada orang yang sedang memancing didekat sepeda motor pelapor yang hilang tersebut, setelah didesak dan ditanya kepada orang yang memancing tersebut dan orang tersebut mengaku bernama RA mengaku bahwa temanya yang membawa sepeda motor yang hilang tersebut.

Lalu, pelapor bersama temannya membawa RA ke Mapolsek Rimba Melintang dan melaporkan kejadian tersebut.

Selanjutnya, Opsnal Polsek Rimba Melintang melakukan interogasi terhadap RA terkait pelaku yang mencuri sepeda motor tersebut.

RA mengaku telah ikut mengambil sepeda motor korban dan selanjutnya pihak Kepolisian Polsek Rimba Melintang melakukan pengembangan terhadap pelaku lainya melalui Handphone RA.

Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian mengetahui posisi temanya dan barang bukti sepeda motor itu berada di salah satu bengkel di Pekan Batang Ibul.

Pihak kepolisian langsung menuju lokasi tersebut untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka lainya dan pengamanan barang bukti.

Setelah sampai di TKP pihak Kepolisian melakukan penagkapan 4 (Empat) orang tersangka lainya yang diduga ikut serta dalam tindak pidana Pencurian Sepeda Motor dan pengamanan barang bukti akan tetapi 5 (Lima) orang tersangka yang telah diamankan oleh pihak polsek Rimba Melintang melakukan perlawanan terhadap petugas kepolisian dengan cara melarikan diri menggunakan kendaraan petugas yang sedang parkir di depan TKP.

Kemudian pihak Kepolisian melakukan pengejaran hingga sampai Kilo meter 41 Kubu, sesampainya di tempat tersebut ditemukan Mobil pihak kepolisian yang dibawa kabur oleh 5 (Lima) tersangka dalam keadaan terparkir di pinggir jalan di tempat sunyi, akan tetapi para tersangka sudah tidak ada lagi didalam mobil tersebut.

Lalu pihak kepolisian melakukan pencarian didaerah seputaran mobil yang terparkir tersebut namun tidak juga menemukan para pelaku.

Keesokan harinya, sekitar pukul 03.30 Wib dinihari, Tim melihat pelaku lainnya di sekitar perkebunan PT Jatim hendak menumpang mobil truk Cold Diesel milik Perusahaan itu.

Tim yang saat pengembangan tetap membawa RA langsung melakukan penangkapan terhadap ADS dan W . Setelah ditangkap dan akan dibawa, RA dan ADS malah berusaha melarikan diri.

Dan saat itu Pihak kepolisian memberikan tembakan peringatan sebanyak 2 (Dua) kali, akan tetapi tersangka tidak menghiraukanya. Kemudian pihak Kepolisian dengan jarak kurang lebih 5 Meter melakukan tindakan tegas dan terukur kearah kaki tersangka sehingga tersangka terjatuh dan kemudian dibawa ke Puskesmas Rimba Melintang.

"Ketiga pelaku sudah kita amankan, dan kita masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya," kata Sodikin.

Dan dari penangkapan ini, Pihak Kepolisian mengamankan barang bukti berupa, 1 (Satu) unit Sepeda Motor Supra X 125 tanpa Nopol warna Stiker Biru Terong (milik tersangka), 1 (Satu) unit Sepeda Motor Honda Revo Type NF11T11C01 M/T, Warna Hitam, No Rangka MHIJBK117GK326498, No Mesin JBK1E-1324425, Nomor Polisi BM2337 WT, besrta Kuci Kontak (milik Korban).

"Kerugian korban sekitar 5 juta," terang Kapolsek.






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]