Polsek Rimba Melintang Gelar Operasi Yustisi


Loading...

ROKANHILIR - Jajaran Polsek se Polres Rohil menggelar operasi Yustisi. Demikian juga dengan Polsek Rimba Melintang. Kegiatan ini dilakukan untuk penegakan hukum kepada masyarakat dan warung yang berjualan untuk penggunaan masker dan sabun cuci tangan di setiap warung di Kecamatan Rimba Melintang. Senin 14/9/2020.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Rimba Melintang Iptu M Sodikin SH dan Camat Rimba Melintang H. Darsono SE bersama jajaran masing masing.

Kapolsek Rimba Melintang Iptu M Sodikin SH mengatakan bahwa dasar kegiatan ini adalah sesuai dengan INPRES No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencrgahan dan pengendalian Covid 19, Pergub no. 55 Tahun 2020 dan Perbup No. 52 Tahun 2020.

Loading...

"Kegiatan kita pusatkan di Posko Covid Rimba Melintang dan warung seputaran Posko covid jalan Lintas Bagan Siapiapi Kelurahan Rimba Melintang," terangnya.

Dijelaskannya, kegiatan ini dilakukan untuk mensosialisasikan Program New Normal dengan Kebiasaan 3M 1T. Dan penggunaan masker Kepada seluruh masyarakat dan warung yang berjualan harus mengikuti aturan program 3M 1T. 

Dan setiap warung harus menyiapakan sabun cuci tangan di depan warung. Dan memberikan tindakan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Lalu mensosialisasikan program New Normal dengan kebiasaan 3 M 1 T yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Tidak Berkerumun dengan Menggunakan Bahasa Indonesia dan Bahasa Daerah yang dapat dimengerti Masyarakat.

"Agar Masyarakat melakukan kebiasaan 3M 1T guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di wilayah Kecamatan Rimba Melintang dan tercipta kamtibmas yang kondusif di Wilkum Polsek Rimba Melintang," terangnya.






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]