Siak
Pelaku Curanmor Berakhir di Posko Gugus Tugas Covid-19 Koto Gasib
SIAK- Razia yang digelar Polsek Koto Gasib pada Sabtu (19/9) sekitar pukul 15.00 WIB, berhasil mengamankan dua orang lelaki yang diduga pelaku tindak pidana curanmor di wilayah hukum Polsek Kandis, Polres Siak.
Demikian dijelaskan Kapolsek Koto Gasib Ipda Suryawan. Ada pun korban atau pemilik sepeda motor Hadirman Zai tinggal di PT ANG Km 18, RT 01/RW 01, Kelurahan Samsam, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.
“Ada pun yang diduga pelaku pencurian motor Filipus Zai (21), warga Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis,” jelas Kapolsek Suryawan.
Sementara lokasi kejadian di Km 18, RT 01/RW 01 Kelurahan Samsam Kecamatan Kandis pada 14 Agustus 2020.
Saksi dalam kasus ini adalah Briptu Condro Raja Guk Guk, anggita Unit Reskrim Polsek Koto Gasib.
Ada pun kronologisnya, ada Sabtu (19/9) sekitar pukul 15.00 WIB, Satgas Ops Yustisi Protokol Kesehatan Kecamatan Koto Gasib sedang melaksanakan razia masker yang berlokasi di Jalan Pertamina Km 02 Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak yang dipimpin Kapolsek Koto Gasib Ipda Suryawan F SE.
Kemudian sekitar pukul 14.30 WIB, PS Kanit Reskrim Bripka Leonar Pakpahan SH, bersama anggota, memberhentikan dua orang laki-laki yang sedang berkendara, salah satunya tidak menggunakan masker.
Saat diperiksa keduanya menunjukkan gerak gerik mencurigakan serta sepeda motor yang dipakai tidak dilengkapi dengan plat nomor kendaraan dan surat surat kendaraan sepeda motor tersebut.
“Setelah kami lakukan penggeledahan terhadap keduanya, kami temukan dari saku kiri jaket salah satunya diduga barang berupa satu kunci obeng yang dimodifikasi berbentuk kunci T,” jelas Suryawan.
Setelah menemukan barang tersebut, PS Kanit Reskrim Bripka Leonar Pakpahan SH dan anggota Polsek Koto Gasib mengamankan kedua orang tersebut ke Polsek Koto Gasib, untuk dimintai keterangan.
“Kami lakukan interogasi terhadap keduanya. Salah satunya mengakui bahwa sepeda motor yang dikendarainya hasil dari tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Kandis,” sebut Kapolsek Suryawan.
Selanjutnya PS Kanit Reskrim Polsek Koto Gasib berkoordinasi dengan Kanit Teskrim Polsek Kandis Iptu Faisal SH untuk memastikan adanya dugaan curanmor yang yang terjadi di wilayah Polsek Kandis.(*).


Berita Lainnya
Berbagi Berkah Ramadan, Bapenda Batam Santuni 159 Anak Yatim dan Janda Lansia Jelang Idul Fitri 1447 H
BKAD Inhil Jelaskan Tahapan Penyusunan APBD 2026, Rincian Anggaran OPD Masih dalam Proses Finalisasi
Polsek Tempuling Sediakan Cek Kesehatan Gratis di Pos Pelayanan Lebaran 2026 untuk Pemudik
Petugas Pos Pelayanan Laksanakan Pengamanan Kedatangan Kapal di Pelindo Tembilahan Berjalan Aman Ops Ketupat Lancang Kuning 2026
Dentuman Meriam Buluh Meriahkan Malam Ramadan di Kota Siak
Babinsa Koramil 04/Kuindra, Komsos Ini Wujudkan Rasa Aman dan Nyaman bagi Masyarakat
Berbagi Berkah Ramadan, Bapenda Batam Santuni 159 Anak Yatim dan Janda Lansia Jelang Idul Fitri 1447 H
BKAD Inhil Jelaskan Tahapan Penyusunan APBD 2026, Rincian Anggaran OPD Masih dalam Proses Finalisasi
Polsek Tempuling Sediakan Cek Kesehatan Gratis di Pos Pelayanan Lebaran 2026 untuk Pemudik
Petugas Pos Pelayanan Laksanakan Pengamanan Kedatangan Kapal di Pelindo Tembilahan Berjalan Aman Ops Ketupat Lancang Kuning 2026
Dentuman Meriam Buluh Meriahkan Malam Ramadan di Kota Siak
Babinsa Koramil 04/Kuindra, Komsos Ini Wujudkan Rasa Aman dan Nyaman bagi Masyarakat