Seorang DPO di Buatan ll Ini, Berhasil di Amankan Polsek Koto Gasib


Loading...

SIAK - Jajaran Polsek Koto Gasib berhasil mengungkapkan kasus Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan motif  memaksa anak untuk melakukan persetubuhan, Rabu (9/1/2019).

Pelaku IF (24) yang beralamat di Jalan Pertamina Kampung Buatan ll Kecamatan Koto Gasib ini, ditahan atas dasar laporan Polisi,  LP / B / 05 / II / 2018 / RIAU / RES SIAK / SEK KOTO GASIB, DPO / 02 / II / 2018 / Reskrim pada Tanggal 13 Februari 2018.

Kapolres Siak AKBP Ahmad David Sik menjelaskan, Waktu Kejadian pada hari Minggu Tgl 21 Januari 2018 sekira Pkl 16.00 Wib, pelaku melakukan aksinya di semak- semak tepatnya di Kampung Buatan II Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak.  

"Korban J  (15), seorang pelajar SMPN Buatan dan dia warga Kampung Buatan ll Kecamatan Koto Gasib, Siak. Kejadian ini sudah berjalan 1 tahun," kata Kapolres Siak AKBP Ahmad David. 

Loading...


Dikatakannya, Pada hari ini Kamis, Tgl 9 Januari 2019 sekira Pkl 17.00 Wib, Kapolsek Koto Gasib Ipda Suryawan F, SE mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya  DPO Pelaku memaksa anak untuk melakukan persetubuhan yang sudah berada di wilayah hukum Polsek Koto Gasib, kemudian Kapolsek Koto Gasib memerintahkan Ps. Kanit Reskrim Polsek Koto Gasib Bripka Leonar Pakpahan SH untuk menindak lanjuti laporan dari masyarakat tersebut.

Setelah itu, Kanit Reskrim berserta anggota Unit Reskrim langsung menuju ke TKP tepatnya rumah DPO di Rt.014 Rw.005 Kampung Buatan II Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak, sesampai di TKP Kanit Reskrim Polsek Koto Gasib melakukan koordinasi terhadap ketua RT.14 Kampung Buatan II dengan tujuan akan melakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku. 

Akan tetapi pelaku yang melihat rumahnua telah di datangi anggota Kepolisian kemudian berusaha melarikan diri melalui pintu depan rumah pelaku dan setelah dilakukan pengejaran akhirnya pelaku berhasil diamankan.

"Saat ini pelaku sudah kita amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," terang Kapolres Siak.****

Laporan : Sumiati

 


 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]