Gerakan Nasional Netralitas ASN di Lingkungan Pemkot Tanjungbalai Jelang Pilkada 2020


Loading...

TANJUNGBALAI, Medialokal.co - Sebagai upaya pencegahan atas pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada Serentak Tahun 2020 khususnya di kota Tanjungbalai, hari ini, Senin (21/9/2020) bertempat di halaman Kantor Wali Kota Tanjungbalai dilaksanakan upacara deklarasi gerakan nasional netralitas ASN dan penandatanganan pakta integritas netralitas ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai. 

Acara yang dihadiri Wali Kota Tanjungbalai, H.M Syahrial dan Wakil Wali Kota H. Ismail, Forkopimda Kota Tanjungbalai, Ketua KPU Kota Tanjungbalai Luhut Parlinggoman, Ketua Bawaslu Kota Tanjungbalai, Dedy Hendrawan, para Asisten, Kepala OPD, serta seluruh ASN Peserta Apel gabungan. 

Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Tanjungbalai Yusmada dalam arahannya menyampaikan, pada tahun 2020 ada beberapa agenda nasional yg dilaksanakan oleh Pemerintah Republik Indonesia yang salah satunya adalah agenda pesta Demokrasi/Pemilihan Kepala Daerah yang merupakan sebagai bagian dari pelaksanaan hak konstitusional warga negara yang dilindungi dan diatur oleh UU, dimana Kota Tanjungbalai salah satu diantaranya.

"Pada saat ini masih dalam masa Pandemi wabah Covid 19 yang mana sangat mempengaruhi terhadap pembagunan, perekonomian dan semua sendi kehidupan nasional kita pada saat ini tidak terkecuali pada Pemerintah Daerah Kota Tanjungbalai. Dampak dari pandemi ini juga mempengaruhi terhadap jalannya proses pesta demokrasi / pemilihan kepala daerah yang akan segera dilaksanakan baik secara langsung maupun tidak langsung menuntut kita agar tetap mematuhi protokol kesehatan yang ada secara ketat agar pesta demokrasi sebab itu pegawai ASN diharapkan tidak terlibat dalam Politik praktis," ujarnya. 

Loading...

Pegawai harus bersifat netral pegawai ASN tidak boleh menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan kelompok tertentu. 

"Oleh sebab itu ASN tidak terlibat dalam politik praktis, Netralitas ASN sangat diharapkan untuk netralitas bahwa para ASN tidak boleh memihak calon manapun,"  pungkas Sekdakot Yusmada. 

Acara diakhiri dengan deklarasi gerakan nasional netralitas ASN dan Penandatanganan pakta integritas netralitas ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai pada Pilkada Serentak Tahun 2020 oleh perwakilan ASN disaksikan Wali Kota Tanjungbalai bersama Wakil Wali Kota, KPU, Bawaslu dan undangan lainnya. 

Laporan : Maulana Juang Harahap/Rilis






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]