Pilihan
Polsek Koto Gasib Optimalkan hasil panen Jagung Pipil
Polsek Koto Gasib Laksanakan kegiatan pemipilan jagung
DPP-SPKN Soroti Harga Pengadaan Kendaraan Lebih Tinggi di OPD Dumai
DPRD Kabupaten Inhil Gelar Rapat Paripurna ke-14 Masa Sidang III Tahun 2020
TEMBILAHAN, Medialokal.co - DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Senin (28/9/2020) Pagi melaksanakan rapat Paripurna Ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020 yang dihadiri langsung Bupati HM.Wardan, Unsur Pimpinan Forkopimda, Penjabat Sekda, Asisten dan Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Inhil.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD DR.H.Maryanto, SE.MH didampingi Ketua DPRD DR.H.Ferryandi, ST.MM.MT serta Wakil Ketua I dan III DPRD dengan agenda rapat "Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Inhil terhadap RAPBD Perubahan APBD TH 2020" yang di Hadiri 23 orang Anggota DPRD.
Bupati HM.Wardan dalam pidatonya menyampaikan, bahwa Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2020 mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020.
Sesuai dengan pedoman tersebut diatas dan perubahan rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten Indragiri Hilir TH 2020 serta berdasarkan nota kesepakatan bersama antara Bupati dan DPRD Inhil tentang kebijakan umum Perubahan APBD dan prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan apbd tahun anggaran 2020, maka rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten indragiri hilir tahun anggaran 2020 disusun dan diupayakan sejalan dengan rencana kerja pemerintah tahun 2020.
Adapun kebijakan umum perubahan APBD dan prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD T.A 2020 yang telah disepakati bersama tersebut, menjadi acuan bagi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Inhil dan Pejabat Penggelola Keuangan Daerah (PPKD) Inhil dalam menyusun rencana kerja anggaran perubahan satuan kerja perangkat daerah dan rencana kerja anggaran perubahan pejabat pengelola Keuangan Daerah T.A 2020 sebagai bahan penyusunan rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD T.A 2020.
Beliau juga menambahkan, Penyusunan rancangan Perubahan APBD Kabupaten Indragiri Hilir T.A 2020 juga dipengaruhi oleh faktor eksternal dan internal yang harus diakomodir pada perubahan APBD sehingga mempengaruhi struktur APBD T.A 2020.
Adapun faktor eksternal yang mempengaruhi penyusunan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Indragiri Hilir tahun anggaran 2020 antara lain dengan terbitnya:
Permendagri No. 20 Tahun 2020 tentang percepatan penanganan corona virus desease 2019 di lingkungan pemerintah daerah, Keputusan menteri keuangan nomor 6/km.7/2020 Tahun 2020 tentang penyaluran dak fisik bidang kesehatan dan dana bok kesehatan dalam rangka pencegahan dan/atau penanganan covid-19.
Beliau juga mengatakan selain faktor internal yang mempengaruhi perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Indragiri Hilir T.A 2020 disebabkan karena adanya pergeseran dan rasionalisasi belanja yang dilakukan dalam rangka menyesuaikan capaian pelaksanaan kegiatan dan mengakomodir penganggaran berdasarkan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Terakhir beliau mengatakan, besar harapan kami semoga pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2020 yang akan kita laksanakan dapat berjalan efektif dan efisien sehingga pengambilan keputusan persetujuan bersama antara Bupati Indragiri Hilir dan DPRD Kabupaten Indragiri Hilir tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 berjalan sesuai rencana dan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Rls)


Berita Lainnya
Teluk Pinang Mencekam, Warga Ramai-ramai Antarkan Pencuri Pinang Muda ke Kantor Polsek Gas
Polsek Koto Gasib Optimalkan hasil panen Jagung Pipil
Polsek Koto Gasib Laksanakan kegiatan pemipilan jagung
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
Polres Indragiri Hilir Gelar Pekan Olahraga Polri dan Salurkan 200 Paket Bansos Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Terpilih Aklamasi, Erfan Panca Putra Nahkodai FAJI Riau Periode 2026–2030
Teluk Pinang Mencekam, Warga Ramai-ramai Antarkan Pencuri Pinang Muda ke Kantor Polsek Gas
Polsek Koto Gasib Optimalkan hasil panen Jagung Pipil
Polsek Koto Gasib Laksanakan kegiatan pemipilan jagung
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
Polres Indragiri Hilir Gelar Pekan Olahraga Polri dan Salurkan 200 Paket Bansos Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Terpilih Aklamasi, Erfan Panca Putra Nahkodai FAJI Riau Periode 2026–2030