TANAH MERAH, Medialokal.co – Satuan tugas (Satgas) Covid-19 Kecamatan Tanah Merah gencar melakukan razia masker disejumlah titik pusat kegiatan masyarakat, hal ini dilakukan guna meningkatkan kembali kepedulian terhadap protokol kesehatan di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB).
Danramil 02/Tanah Merah, Kapten Inf Rohadi Handoko mengatakan, pihaknya dalam beberpa hari terkahir menyebar anggotanya ke tempat-tempat pusat kegiatan masyarakat seperti pasar dan area publik lainnya atau tempat dimana masyarakat berkumpul.
“Seluruh personil Personil TNI dan Polri serta Pol PP hingga masyarakat dilakukan pendisiplinan penggunaan masker,” kata Danramil, Senin, (05/10/2020).
Danramil menegaskan, pihaknya bersama personel gabungan tidak akan segan menerapkan sanksi bagi pelanggar protokoler kesehatan berupa wajib masker sesuai aturan yang berlaku.
“Ini merupakan ikhtiar bersama dalam mencegah atau meminimize penyebaran Covid-19," ujarnya
Untuk sangsi yang diberlakukan bagi pelanggar pun berpariatif, yakni sangsi berupa teguran dan sanksi sosial seperti push up untuk pelanggar pria cukup umur, menghafal pancasila bagi anak-anak dan teguran lisan untuk perempuan.
“Diharapkan dengan operasi pendisiplinan ini bisa menekan laju penularan penyebaran Covid 19 di wilayah hukum Polres Lombok Tengah sehingga masyarakat bisa hidup tenang,” tutupnya. (*)
Koramil 02/Tanah Merah Kodim 0314/Inhil bersama Satgas Gencar Lakukan Penegakan Prokes
Senin, 05 Oktober 2020 • 11:49:37 WIB
•
1 menit baca
Bagikan
Berita Lainnya
IndeksPilihan
IndeksBerita Terkini
Indeks