Cegah Peredaran Miras Menjelang Tahun Baru, Personil Polsek Kateman Giat Lakukan Operasi Razia Untuk Meningkatkan Keamanan di Lingkungan


INHIL, MEDIALOKAL.CO -- Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Personil Polsek Kateman yang dipimpin Panit 2 Opsnal Unit Reskrim Polsek Kateman Ipda Bambang Hermanto, SH., MH gencar melakukan razia minuman keras (miras)  sejak beberapa hari terakhir yang bertempat di tokoh atau warung milik masyarakat di Wilkum Polsek Kateman Kabupaten Inhil, Kamis (28/12/2023).

Dalam kegiatan ini didampingi oleh Panit 2 Opsnal Unit Reskrim Polsek Kateman Ipda Bambang Hermanto, SH., MH, Banit Reskrim Bripka Khalid Muhammad Ali, SH, Banit Reskrim Brigadir M. Ari Pernando, Bhabinkamtibmas Desa Sungai Teritip Briptu Riyan dan Bnit Reskrim Bripda M. Abdul Dannil.

Razia ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas yang mungkin timbul menjelang Natal dan menyambut pergantian tahun. Sejumlah petugas Polsek Kateman dilibatkan dalam operasi ini, dengan menyisir sejumlah kendaraan yang diduga mengangkut miras.

Panit 2 Opsnal Unit Reskrim Polsek Kateman, menyampaikan bahwa kegiatan razia miras ini merupakan tindakan preventif guna mencegah terjadinya peredaran miras yang dapat merugikan masyarakat.

“Kami ingin menciptakan suasana aman dan nyaman bagi warga mengingat sebentar lagi akan memasuki perayaan Natal dan juga menyambut tahun baru. Razia ini juga sebagai langkah antisipasi terhadap potensi tindak kriminal terkait miras,” ungkap Ipda Bambang Hermanto, SH., MH.

Dalam Razia ini, pemeriksaan dilakukan secara teliti untuk memastikan bahwa tidak ada peredaran miras yang dapat merugikan kesehatan dan keamanan masyarakat.

Panit 2 Opsnal Unit Reskrim Polsek Kateman menegaskan komitmen Polsek dalam memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.

“Kami akan terus melakukan razia dan patroli guna menjamin keamanan warga di wilayah hukum Polsek Kateman. Mari bersama-sama kita jaga ketertiban dan keamanan," ujar Ipda Bambang Hermanto, SH., MH.

Giat kegiatan razia ini didapatkan untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana curas, curat, curanmor dan premanisme di wilayah hukum Polsek Kateman, dapat meningkatkan rasa aman kepada masyarakat dari gangguan Kamtibmas dan gangguan tindak pidana lain.

Kemudian dalam giat operasi razia ini, juga dapat meningkatkan rasa kepercayaan, kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap kamtibmas dan masyarakat merasa terayomi dengan kehadiran polri berseragam di tengah-tengah masyarakat serta diamankan miras sebanyak 17 dengan 3 botol merk Newport, 3 botol merk Kawa-kawa dan 11 botol merk Anggur merah.

Razia miras ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran miras  serta memberikan rasa aman bagi masyarakat. Polsek Kateman berkomitmen untuk terus intensif melakukan patroli dan razia guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.





Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]