Pilihan
SAMBU Group Terima Penghargaan atas Dukungan UMKM di Inhil
Data Pemutakhiran Pemilih Riau Lebih Lima Juta
Paslon Bupati Wan Siswandi-Rodial Terpaksa Membubarkan Diri Karena Kampanyenya Tak Memiliki Ini
NATUNA, Medialokal.co - Pasangan calon (Paslon) Wan Siswandi dan Rodial ( WS RH) harus membubarkan diri selesai acara makan di salah satu rumah warga saat di Desa Tanjung Kumbik, Kecamatan Pulau Tiga Barat, Kabupaten Natuna.
Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna, Khairurrijal, menuturkan bahwa Paslon Wan Siswandi dan Rodial saat di Desa Tanjung Kumbik tidak mempunyai Surat tanda terima pemberitahuan kampanye (STTPK) mengunjungi rumah warga.Tidak ada acara kampanye,hanya makan minum saja.
“Betul, ada cabup dan wabup sekaligus. Waktu itu mereka baru selesai kegiatan kampanye di pulau tiga, hendak pulang, sekalian mampir di pultibar (Pulau Tiga Barat), diundang warga setempat untuk ke rumah. Tapi kami lihat karena undangannya ramai, kita sampaikan, kegiatan harus berSTTPK, bila tidak ada, selesai acara makan minumnya, acara selesai.” Ucap Khairurrijal, Ketua Bawaslu Natuna, Kamis (15/10/2020).
Dijelaskan Khairurrijal, Kita tidak membubarkan, jajaran kita hanya minta acara keluarganya hanya boleh acara keluarga saja. Tidak boleh diwarnai dengan kampanye, dan mereka menyanggupi, habis makan minum bubar sendiri, tidak jadi kampanye. Artinya mereka kooperatif.
”Kita konsisten, kegiatan kampanye harus memiliki izin dari kepolisian” sebutnya.
Lanjutnya, kami berharap sekali, kepada para Paslon Wan Siswandi dan Rodial(02) saat berkampanye harus melengkapi STTPK dalam Surat pemberitahuan berkampanye disampaikan awal,paling tidak satu hari sebelum kegiatan sudah diterima.
“Jangan kegiatan sore, kita baru dapat surat siang. Karena kita juga membutuhkan koordinasi dengan jajaran dibawah” papar nya.
Khairurrijal juga menegaskan, pihaknya akan perlakukan hal yang sama, baik dari Paslon 01 maupun 02. Kata Izal,Tugas kami ketika melihat ade potensi melanggar aturan, kita ingatkan jangan sampai terjadi pelanggaran itu.Tidak menunggu dulu sampai orang melanggar baru disemprit, kan kurang elok juga seperti itu.
Sumber : WartaPembaruan.ID (*).


Berita Lainnya
Dianggap Bisa Menjadi Jembatan Antara Tokoh Senior dan Tokoh Muda, Pirman Dinilai Layak Pimpin KKSS Inhil
Keterlambatan Pengesahan APBD Inhil, DPRD: Dokumen RAPBD Belum Diserahkan Pemkab
Data Pemutakhiran Pemilih Riau Lebih Lima Juta
Gelar Rakor Persiapan Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan IV 2025 KPU Riau Perkuat Kualitas Data Pemilih
Andi Darma Taufik Terpilih sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Inhil, Beberapa Nama Beken dan Tersohor Jadi Pengurus
DPC Gerindra Siak Menolak Budi Ari Gabung ke Gerindra
Dianggap Bisa Menjadi Jembatan Antara Tokoh Senior dan Tokoh Muda, Pirman Dinilai Layak Pimpin KKSS Inhil
Keterlambatan Pengesahan APBD Inhil, DPRD: Dokumen RAPBD Belum Diserahkan Pemkab
Data Pemutakhiran Pemilih Riau Lebih Lima Juta
Gelar Rakor Persiapan Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan IV 2025 KPU Riau Perkuat Kualitas Data Pemilih
Andi Darma Taufik Terpilih sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Inhil, Beberapa Nama Beken dan Tersohor Jadi Pengurus
DPC Gerindra Siak Menolak Budi Ari Gabung ke Gerindra