SIAK

Gelar Ops Yustisi di Kota Siak, Tim Banyak Temukan Pelangaran Prokes di Jalan Maupun di Tempat Usaha


Loading...

SIAK - Dalam rangka Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Wilayah Kota Siak, Polsek Siak bersama Koramil 03/Siak dan Satpol PP  kembali menggelar Oprasi Yustisi yang digelar  di Jalan Raja Kecik Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Senin,(26/10/2020). 

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB sampai pukul  11.00 WIB itu, dilakukan  berdasarkan Perda No 4 Tahun 2020. Giat Operasi itu di pimpin langsung oleh Kapolsek Siak Kompol Marto Harahap S Sos. 


"Dari hasil giat operasi hari ini masih banyak masyarakat yang kita dapatkan tidak mematuhi Protokol Kesehatan, dari hasil kita peroleh hari ini terdapat teguran Lisan sebanyak 8 Orang dan teguran tertulis sebanyak 15 orang yang merupakan  pelanggaran tidak mengunakan masker saat beraktifitas diluar rumah". Kata Kapolsek Siak Kompol Marto Harahap.

Selain di jalanan, Operasi juga dilakukan ditempat tempat usaha yang berada di Jalan Raja Kecik"Giat operasi juga terdapat ada 3 pelanggaran atau teguran ditempat usaha atau toko,"ucap Kapolsek Siak,(rls).

Loading...






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]