Siak

Pemburu Teking Terus Gelar Ops Yustisi, Namun Masih ada Masyarakat Yang Tidak Mematuhi Prokes


Loading...

SIAK - Giat Operasi Yustisi Covid-19 di Kecamatan Siak tim Pemburu teking kembali menemukan masyarakta yang tidak taat kepada himbawan pemerintah berdasarkan Perda No 4 Tahun 2020 terhadap masyarakat Kecamatan Siak. Giat Operasi Yustisi ini di gelar di Jala Sultan Syarif Qasim Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Riau. Kamis,( 1/10/2020)

Dalam kegiatan Operasi Yustisi Covid-19 ini di pimpin oleh Kapolsek Siak
Kompol Marto Harahap, Sos beserta Anggotanya bersama personil Babinsa Koramil03 Siak dan Satpol PP Kabupaten Siak.


Hasil dari Kegiatan Operasi Yustisi Covid - 19 di wilayah hukum Polsek Siak dalam Rangka Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan itu, Kapolsek Siak
Kompol Marto Harahap, Sos mengatakan, masih ada di temukan masyarakta yang melangar Peraturan Protokol Kesehatan.

"Dalam giat ini
masih kita ditemukan banyak masyarakat yg tidak memiliki kesadaran untuk menggunakan masker, ada sebanyak 7 orang kita beriteguran Lisan dan teguran tertulis sebanyak 10 orang,"katanya.

Loading...

Kegiatan Operasi Yustisi Covid - 19 ini juga di lakukan di tempat ibadah dan tempat usaha lainya, seperti Kelenteng Hock Siu Kiong, Toko berkat, Toko BMP Elektronik, Toko Global, Toko Sentral Elektronik, Toko Surya, Hotel Harmonis Utama, Kenari Komputer, Alfamart, Kedai Kopi ABC, Giat Hunting di Jl. Sultan Syarif Qasim Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Siak Kabupaten Siak. 

"Untuk pelanggaran dan teguran di tempat usaha tidak ada kita ditemukan pelanggaran." Ujar Kapolsek Siak itu.(*).






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]