Disiplinkan Prokes, Polsek Rimba Melintang Gelar Operasi Yustisi


Loading...

ROKANHILIR - Untuk menegakkan disiplin terhadap protokol kesehatan dalam mencegah penularan virus Corona atau Covid-19, jajaran Polsek Rimba Melintang menggelar kegiatan operasi Yustisi berbentuk Mobile dan stasioneri. Senin 23/11/2020.

Kapolsek Rimba Melintang Iptu M Sodikin SH mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan di Jalan Lintas Bagan Siapiapi Kelurahan Rimba Melintang Kecamatan Rimba Melintang.

Dijelaskannya, kegiatan ini bertujuan untuk pendisiplian masyarakat dan penegakan hukum kepada masyarakat di Kelurahan Rimba Melintang agar selalu melaksanakan protokol kesehatan utamanya dalam penggunaan masker yang dilakukan oleh personil Polsek Rimba Melintang dan staf Kantor Kecamatan Rimba Melintang.

Diuraikan Sodikin, kegiatan ini digelar berdasarkan INPRES No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplim penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencrgahan dan pengendalian Covid 19, Pergub no. 55 Tahun 2020
dan Perbup No. 52 Tahun 2020.

Loading...

"Kepada pelaku usaha atau tempat layanan publik kita minta untuk menyiapkkan sarana prasarana dalam pelaksanaan protokol kesehatan," ungkapnya.

Ia berharap, dengan diaplikasikan nya pendisiplian ini dapat mencegah penularan virus Corona atau Covid-19 terhadap warga masyarakat. 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]