SIAK
Rusmin : Kegiatan Reses Itu Angenda Wajib DPRD Diluar Sidang
SIAK - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak Rusmin mengatakan, kegiatan reses anggota DPRD akan dimulai pada Bulan November sampai Desember 2020 ini.
Hal ini dikatakannya sesuai jadwal reses yang ketiga yang dilakukan diakhir tahun.
"Reses ke III ini reses yang terakhir untuk tahun 2020,"kata Rusmin , Selasa (10/11/2020).
Kegiatan reses kata Politisi Partai Nasdem itu merupakan salah satu agenda wajib DPRD diluar sidang yang bertujuan untuk menyerap aspirasi serta keluh kesah Warga dan juga sebagai ajang silaturahmi.
" Menyerap aspirasi masyarakat juga salah satunya ajang silaturahmi," kata Anggota DPRD Siak itu.
"Selain itu, dalam reses itu kita menerima dan mendengar usulan usulan yang diajukan masyarakat sesuai kebutuhan," ucap Rusmin .
"Sesuai ketentuan, kegiatan reses itu dilakukan tiga kali di tiga titik setiap anggota Dewan di dapil masing masing. (Adv).


Berita Lainnya
Seulas Senyum Anak Inhil, Sepiring MBG yang Menenangkan Hati Ibu
IPTU Andi Purba: Jagung Rambaian Bukti Asta Cita Tumbuh dari Tanah Warga
Bhabinkamtibmas Polsek Kemuning dampingi petani mentimun
Dari Mapolsek ke Tebar Benih, Kapolsek GAS Dampingi Warga Budidaya Ikan Nila
Bhabinkamtibmas Teluk Kabung Dampingi Petani Cabe
Sambut HUT Polri ke-80, Kapolsek Kemuning Cup I 2026 Resmi Dibuka di Selensen
Seulas Senyum Anak Inhil, Sepiring MBG yang Menenangkan Hati Ibu
IPTU Andi Purba: Jagung Rambaian Bukti Asta Cita Tumbuh dari Tanah Warga
Bhabinkamtibmas Polsek Kemuning dampingi petani mentimun
Dari Mapolsek ke Tebar Benih, Kapolsek GAS Dampingi Warga Budidaya Ikan Nila
Bhabinkamtibmas Teluk Kabung Dampingi Petani Cabe
Sambut HUT Polri ke-80, Kapolsek Kemuning Cup I 2026 Resmi Dibuka di Selensen