SIAK

Rusmin : Kegiatan Reses Itu Angenda Wajib DPRD Diluar Sidang


Loading...

SIAK -  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak Rusmin mengatakan, kegiatan reses anggota DPRD akan dimulai pada Bulan November sampai Desember  2020 ini.

Hal ini dikatakannya sesuai jadwal  reses yang ketiga yang dilakukan diakhir tahun. 

"Reses ke III ini reses yang terakhir untuk tahun 2020,"kata Rusmin , Selasa  (10/11/2020). 

Kegiatan reses kata Politisi Partai Nasdem itu merupakan salah satu agenda wajib DPRD diluar sidang yang bertujuan untuk menyerap aspirasi serta keluh kesah Warga dan juga sebagai ajang silaturahmi.

Loading...

" Menyerap aspirasi masyarakat juga salah satunya ajang silaturahmi," kata Anggota DPRD Siak itu. 

"Selain itu, dalam reses itu kita menerima dan mendengar usulan usulan yang diajukan masyarakat sesuai kebutuhan," ucap Rusmin . 

"Sesuai ketentuan, kegiatan reses itu dilakukan tiga kali di tiga titik setiap anggota  Dewan di dapil masing masing. (Adv). 

 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]