Mahasiswa Kembali Desak Kejari Pekanbaru Usut Mobil Dinas Ketua DPRD Pekanbaru


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Belasan mahasiswa yang tergabung Aliansi Mahasiswa Pekanbaru, Selasa (15/12/20) siang. Berunjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Pekanbaru.

Para mahasiswa kembali mendesak pihak kejaksaan untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran dalam penggunaan mobil dinas Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani itu, diterima dengan baik oleh pihak Kejari Pekanbaru.

" Kami mahasiswa meminta kepada pihak Kejari untuk mengusut tuntas indikasi tindak pidana korupsi pada Ketua DPRD, Hamdani dan juga pelanggaran dalam penggunaan mobil dinas yang dilakukan Hamdani," teriak mahasiswa yang dikomandoi, M Syafii di depan Gedung Kejari Pekanbaru.

Tindakan pelanggaran tersebut, Hamdani telah menguasai tiga unit mobil dinas dengan jenis Herrier BM 1363 BT, Fortuner BM 1247 A dan Vios BM 1247 A," sorak massa.

Loading...

Selain itu, massa juga mendesak pihak kejaksaan untuk mengusut adanya penerimaan uang transportasi sebesar Rp30 juta tiap bulannya selama satu tahun. Tindakan itu menyalahi PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD. pasal 9 ayat 2," kata para mahasiswa dalam orasinya.

Aksi pengunjuk rasa itu diterima oleh Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru, Yunius Zega dan Kasi Intelijen, Lasargi Marel.

" Saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait," kata Yunius Zega.

Dalam hal ini, pihak kejaksaan meminta massa bersabar dan menunggu hasil kerja jaksa penyelidik di Bagian Pidana Khusus.

Mendengarkan keterangan Zega, aksi massa yang dikawal pihak kepolisian dan kejaksaan itupun membubarkan diri dengan tertib.*


sumber :
https://spiritriau.com/Hukrim/Mahasiswa-Kembali-Desak-Kejari-Pekanbaru-Usut-Mobil-Dinas-Ketua-DPRD-Pekanbaru






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]