PDMPK di Pasar Manis, Babinsa Koramil 03/Tempuling dan Satgas Himbau Masyarakat


Loading...

KEMPAS, Medialokal.co – Babinsa Koramil 03/Tempuling Kodim 0314/Inhil bersama satgas melakukan menegakan protokol kesehatan di Pasar Manis Desa Rumbai Jaya Kecamatan Kempas Kabupaten Inhil, Selasa(29/12/2020).

PDMPK oleh Babinsa 03/Tpl dan tim satgas merupakan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Koramil 03/Tpl Kodim 0314/Inhil.

Babinsa Desa Rumbai Jaya Serda Mardia mengatakan, Penegakan Protokol Kesehatan dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Pasar Manis Desa Rumbai Jaya.

“Anggota Koramil 03/Tpl dan para unsur terkait melakukan penegakan Prokes di Pasar Manis, agar para pedagang dan pengunjung pasar Manis, mentaati peraturan pemerintah untuk tetap memakai masker, menjaga jarak dan membawa hand sanitizer,” tegasnya.

Sementara, Danramil 03/Tpl Kapten Arh Sugiyono menambahkan, penegakan disiplin kesehatan jajaran anggota Koramil 03/Tpl terus dilakukan untuk mendatangi pasar-pasar tradisional untuk memonitoring. “Memakai masker, menjaga jarak sekurangnya 1 sampai 2 meter dan mencuci tangan menggunakan air mengalir” jelasnya.

Kegiatan Komsos yang dilakukan Babinsa tersebut dalam rangka membantu Pemerintah Kabupaten Inhil dalam rangka memutus penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Inhil. (*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]