SIAK

Babinsa Kampung Dayun Koramil 03/Siak Laksanakan PDMPK di Pasar Tradisional


Loading...

Dayun - Guna memutus mata rantai Covid-19, Serda Ponidi Babinsa Kampung Dayun Koramil 03/Siak Kodim 0303/Bengkalis melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) di Pasar pagi Kampung Dayun Kecamatan Dayun Kabupaten Siak, terutama dalam pengguna masker dan menjaga jarak, Rabu (20/01/2021).

Terlihat di lokasi Serda Ponidi bersama Anggota Satpol PP serta pengelolah pasar memberikan himbauan dan edukasi kepada para pedagang dan pembeli agar dalam melaksanakan transaksi jual beli tetap menggunakan masker dan menjaga jarak.

Danramil 03/Siak Mayor Inf Suratno menyampaikan bahwa kegitan PDMPK yang dilaksankan oleh Babinsa jajaran Koramil 03/Siak sebagai upaya untuk mendisiplinkan warga dalam menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penelaran virus covid – 19.

“Pasar merupakan tempat masyarakat melakukan transaksi jual beli yang tentunya setiap hari selalu ramai, oleh karena itu Babinsa selaku petugas satgas covid – 19 lewat kegiatan PDMPK melaksanakan pengawasan dan pendisiplinan protokol kesehatan terutama dalam memakai masker dan menjaga jarak fisik”, kata Mayor Inf Danramil 03/Siak.

Loading...

“PDMPK adalah salah satu kegiatan untuk mendisplinkan warga masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, guna memutus mata rantai penularan virus covid – 19, tentunya dalam melaksanakan kegiatan PDMPK kami tekankan kepada para Babinsa agar dilakukan secara Persuasif dan Humanis”, lanjutnya.

Mayor Inf Suratno pada kesempatan itu juga menyampaikan harapannya agar warga masyarakat tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan.

“Kami harapkan kita semua tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, selalu gunakan masker, jaga jarak fisik dengan orang lain dan sering – sering cuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir serta hindari keramaian”, Pungkasnya.***






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]