Percepat Penanganan Covid-19, Anggota Koramil 03/Tempuling Bersama Gugus Tugas Rutin Lakukan PDMPK


Loading...

KEMPAS, Medialokal.co – Anggota Koramil 03/Tempuling Kodim 0314/Inhil bersama anggota Polsek Kempas dan Gugus tugas percepatan penanganan covid-19 melaksanakan Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan kepada para pedagang dan pengunjung di pasar tradisional di Desa Sungai Gantang Kecamatan Kempas, Rabu (30/12/2020).

Dalam Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan tersebut petugas melakukan himbauan dan sosialisasi tentang 3 M yakni Menggunakan masker, Mencuci tangan dan Mejaga jarak agar tidak berkerumun.

Tertib protokol kesehatan akan terus dilakukan kepada warga masyarakat agar warga masyarakat sadar akan bahayanya Virus Corona ( Covid-19 ). Kegiatan ini akan terus gencar dilaksanakan untuk masyarakat yang beraktivitas di pasar.

Sertu Faisal menyampaikan, pendisiplinan protokol kesehatan ini tidak saja kepada pembeli tetapi juga kepada para pedagang, dan diharapkan kepada pembeli maupun pedagang untuk mematuhi dan menaati protokol kesehatan, serta hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19 ).

Loading...

“Di pasar Sungai Gantang masih kita temukan pembeli yang tidak menggunakan masker, sehingga kami petugas menghimbau untuk memakai masker dan memerikan sanksi sosial sebagai efek jera,” ucapnya. (*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]