Polsek Rimba Melintang Beri Himbauan Prokes di Wisata Mepet Sawah


Loading...

ROKANHILIR - Dalam rangka upaya penerapan disiplin dan penegakan hukum guna pencegahan dan pengendalian Corona Virus Desease 2019 di arena wisata Mepet Sawah Kecamatan Rimba Melintang, jajaran Polsek Rimba Melintang memberikan himbauan. Kamis 31/12/2020.

Kapolsek Rimba Melintang Iptu M Sodikin SH mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada pengunjung agar tetap patuh terhadap protokol kesehatan demi kebaikan bersama.

Dijelaskan Iptu Sodikin, dalam kegiatan itu pihaknya mensosialisasikan Poin- point Inpres, Pergup dan Perbup dengan Kebiasaan 3M 1T. Dan penggunaan masker kepada masyarakat agar terus senantiasa mengikuti aturan program 3M 1T.

Mensosialisasikan program New Normal dengan kebiasaan 3 M 1 T yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Tidak Berkerumun sebagaimana ketentuan protokol Kesehatan agar dapat lebih dimengerti Masyarakat.

Loading...

"Agar Masyarakat melakukan kebiasaan 3M 1T guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di wilayah Kec. Rimba Melintang dan terciptanya kamtibmas yang kondusif di Wilkum Polsek Rimba Melintang," ungkapnya.

Sodikin juga menyampaikan bahwa kepada pemilik dan pengunjung bahwa batas akhir kegiatan jam 22.00 WIB.

" Kita juga tekankan agar tidak melaksanakan kegiatan pergantian tahun dgn kembang api," tegas Sodikin. (***)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]