Polres Kuansing Komitmen Kelola Anggaran Secara Transparan dan Akuntabel


Loading...

TELUK KUANTAN, Medialokal.co - Dalam rangka pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel, hari ini Selasa (05/01/2021) di Gedung Serbaguna Polres Kuansing dilaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh Kepala Unit Organisasi jajaran Polres Kuansing.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM dalam arahannya kepada para Kabag, Kasat, Kasi, Ka SPKT serta para Kapolsek menegaskan bahwa Pakta Integritas yang sudah ditandatangani oleh para Kepala Unit Organisasi merupakan komitmen dalam pengelolaan dan pengunaan anggaran Polres Kuansing tahun 2021.

Polres Kuansing dalam mengemban Tugas Pokok dan Fungsi nya sebagai Pemeliharaan Kamtibmas, Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat serta Penegakan Hukum di tahun anggaran 2021, mendapat dukungan anggaran sebesar Rp 54.332.405.000.

Dari jumlah tersebut, alokasi belanja pegawai sebesar Rp 37.263.115.000 serta belanja barang sebesar Rp. 17.069.290.000, sedangkan untuk belanja modal di tahun anggaran 2021 tidak ada.

Loading...

Anggaran tersebut guna mendukung sebanyak 4 program Polri yakni Program Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana sebesar Rp 4.067.589.000, Program Modernisasi Almatsus dan Sarana Prasarana Polri sebesar Rp 4.864.405.000, Program Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat sebesar Rp 7.259.795.000, serta Program Dukungan Manajemen sebesar Rp 38.140.616.000.

Anggaran yang telah dialokasikan tersebut harus dapat dikelola dengan sebaik-baiknya sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam rangka mendukung sepenuhnya pelaksanaan Program dan Kegiatan yang telah ditentukan.

Kapolres menegaskan kepada seluruh Kepala Unit Organisasi, baik Kabag, Kasat, Kasi, Ka SPKT serta Kapolsek harus mampu laksanakan tugas pokok serta peran, fungsi nya dengan penuh rasa tanggungjawab dengan tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Sebagai penutup, Kapolres meminta agar alokasi anggaran Belanja Barang yang sudah disediakan dipergunakan seluruhnya untuk mendukung kegiatan baik pembinaan maupun operasional serta seluruh Program dan Kegiatan yang dilaksanakan tidak hanya berorientasi output saja, namun secara outcomenya, masyarakat dapat merasakan manfaat/hasilnya atas pelaksanaan tugas pokok Polri sebagai pemelihara Kamtibmas, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta penegakan hukum. (Rls) 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]